Ditemukan Aset Hibah Senilai Rp 18 Miliar Diduga Dikuasai Perumda Tirta Kanjuruhan Tanpa Skema Sah

  • Whatsapp
Kantor PDAM Tirta Kanjuruhan Malang
Kantor PDAM Tirta Kanjuruhan Malang

Kabupaten Malang, beritalimacom | Dugaan penguasaan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang oleh Perumda Tirta Kanjuruhan mencuat setelah ditemukan penggunaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar Rp18 miliar tanpa dasar perjanjian pemanfaatan maupun mekanisme penyertaan modal yang sah.

Berawal dari Hibah Kementerian PUPR

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Malang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Jalan Jaringan dan Irigasi (JJI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp18 M.

Hibah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah BMN Nomor 417/BA/DC/2024 dan 600.4.15/4920/35.07.310/2024 tanggal 29 Mei 2024, serta diperkuat dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada tanggal yang sama. Aset kemudian dicatat dalam Kartu Inventaris Barang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Sedangkan secara hukum administrasi, aset tersebut telah sah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Digunakan BUMD Tanpa Perjanjian

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pejabat terkait di Dinas PKPCK, aset hibah SPAM tersebut langsung digunakan dan dioperasionalkan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan sepanjang tahun 2024.

Temuan itu BPK tersebut, mempersoalkan penggunaan hasil hibah yang dilakukan tanpa :

● Perjanjian pinjam pakai;

● Perjanjian kerja sama pemanfaatan;

● Atau mekanisme penyertaan modal daerah ke BUMD.

Dijelaskan bahwa sesuai prinsip pengelolaan Barang Milik Daerah, setiap pemanfaatan oleh pihak lain termasuk BUMD, wajib memiliki dasar hukum yang jelas.

Berikut Rincian Aset yang Digunakan

Aset yang digunakan Perumda Tirta Kanjuruhan antara lain:

1. SPAM Desa Kidal, Kecamatan Tumpang Rp11 miliar

2. SPAM Kaligoro (wilayah selatan Kabupaten Malang) senilai Rp3 miliar

3. SPAM IKK Hongaria senilai Rp2,7 miliar

Dengan total nilai mencapai Rp18 miliar yang semua itu perolehan 2024.

MiN/REDpd

beritalima.com

Pos terkait