Ditemukan Belasan Stempel Palsu, Kepala Sekolah Situbondo Dipolisikan

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Kepala SDN 2 Kalimas Desa Kalimas kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan oleh DPC Badan peneliti Aset Negara ( BPAN ). Kepsek SDN 2 Kalimas berinisial M dilaporkan kePolres Situbondo atas dugaan penyelewengan dana biaya operasional sekolah (BOS) Dan Pemalsuan Dokumen.

Laporan ke Polres Situbondo terkait Dugaan penyelewengan dana BOS dikatakan oleh ketua DPC BPAN situbondo Edi Susanto resmi dilayangkan dengan surat nomer : 018-STB/SOM/DPC BPAN-AI/VIII/2017 tertanggal 13 januari 2017. sudah melalui kajian serta investigasi yang dilakukan tim BPAN ke berbagai pihak.

“contoh kecil sekolah tersebut membuat laporan SPJ anggaran BOS tahun 2015 – 2016 untuk pembelian lemari. Setelah di kroscek ke kelas yang diusulkan lemarinya tidak ada. kami minta untuk ditunjukkan tapi tidak pernah ada lemari, setelah kami cek ke toko mebel sesuai nota, pemilik toko membantah nota tersebut, artinya nota sudah dipalsukan”Ujar Edi Susanto selasa(31/01).

Menurut Edi Susanto selain pemalsuan nota dirinya juga menemukan banyak stempel milik toko – toko yang diduga dipalsukan oleh pihak sekolah, yang tidak melibatkan Hasbullah sebagai Ketua Komite sekolah ( sesuai rekaman video dari ketua komite ) dan bendahara Sekolah.

“Pencairan Dana BOS tahun 2015 – 2016 langsung diambil oleh Kepsek, kami ada bukti rekaman video dari ketua komite, bahkan operator  SDN 2 saat ini mengundurkan diri dengan alasan beban moral,”ungkap Ketua BPAN.

Edi Susanto juga mempertanyakan keseriusan pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan, UPTD maupun pengawas pendidikan, yang terkesan tidak pernah melakukan monitoring atau pengecekan sampai ketingkat,”Saya berharap Penegak Hukum serius mengusut kasus ini, agar dunia pendidikan di Situbondo bisa terselamatkan, untuk apa Sekolah memiliki banyak stempel palsu dari berbagai toko, kalau Kepsek tidak punya niatan jahat,”Pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Situbondo I Gede Lila Buana Arta, SE, SIK membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses,”Beberapa orang sudah kami panggil dan saat ini masih dalam tahap klarifikasi,” Singkat Kasat Reskrim  I Gede Lila.
(JOE).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *