TRENGGALEK, beritalima.com
Ditengah semakin meluasnya wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) di hampir seluruh wilayah Jawa Timur, maka tiap kepala daerah dituntut segera mengambil langkah. Kabupaten Trenggalek yang walaupun sampai saat ini masih dalam kategori zona hijau tetap harus selalu waspada, karena bagaimanapun penetapan ‘social distancing’ (pembatasan sosial_red) akan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Untuk itulah, jajaran otoritas di Pemerintahan Kabupaten Bupati Trenggalek bersama stakeholder terkait merumuskan beberapa kebijakan demi meminimalisir hal dimaksud. Beberapa diantaranya, pembatasan akses masuk ke Trenggalek, penyemprotan disinfektan secara massal, pembagian masker gratis serta kebijakan pemberian alternatif bantuan penyangga ekonomi bagi warga.
Hal itu terungkap dalam ‘press release’ yang digelar oleh Pemkab Trenggalek melalui ‘virtual conference’ bersama rekan media pada Rabu (1/4/2020) malam dan langsung disampaikan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin didampingi unsur Forkopimda.
Dikatakan oleh Bupati, bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 5000 kartu penyangga ekonomi bagi warga paling terdampak secara langsung akan adanya pemberlakuan pembatasan sosial tersebut. Sudah ada tim yang bekerja melakukan pendataan dengan ketat, jangan sampai nantinya salah sasaran.
“Pemkab hingga saat ini telah mendata 1.154 pedagang asongan di sekitar sekolah yang terdampak,” sebutnya.
Ada juga, lanjut nya, sekitar 570 pekerja informal, 54 industri kecil menengah dengan rata-rata 10 pegawai, 445 pedagang area wisata, 80 orang kelompok sadar wisata, 110 pedagang sekitar alun-alun, 896 UMKM, dan 102 sopir harian yang terdampak. Selain itu, sesuai catatan masih ada 699 orang miskin yang belum masuk data terpadu butuh jaminan hidup, 51 disabilitas tuna netra yang berketrampilan memijat terdampak.
“Tentunya data ini akan terus bergerak mengingat sejauh mana masa pandemi ini akan berlanjut dan seberapa dalam imbasnya kepada ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Masih kata Gus Ipin sapaan akrab bupati muda itu, bantuan yang berupa kartu penyangga ekonomi tersebut nantinya akan diberikan dengan bentuk e-money atau uang elektronik. Kelompok masyarakat sasaran akan menerima saldo hingga tiga bulan mendatang atau hingga masa pemulihan akibat pandemi Korona.
“Masing-masing kartu akan diisi saldo Rp 100.000 per bulan, namuan ketika penerima bantuan tidak mengikuti aturan main ya bantuan akan dicabut,” tandas suami Novita Hardini tersebut.
Sedangkan untuk sumber anggarannya, fase awal ini pemkab menggunakan sumber dana dari hasil gotong royong bersama yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek. Ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi tim anggaran pemda melakukan penyisiran anggaran lebih detail serta punya cukup waktu ketika berkoordinasi dengan pihak terkait lain.
“Nilainya lebih dari Rp 600 juta, hasil dari sumbangan masyarakat. Ada yang dari PGRI, Korpri, beberapa pengusaha dan donatur lainya. Diharapkan pada periode berikutnya, yaitu pada bulan Mei-Juni penyisiran APBD sudah bisa maksimal sehingga mampu meng-cover semuanya,” pungkasnya. (her)