Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com| Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK, menegaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan izin apapun untuk semua aksi unjuk rasa karena saat ini dalam Pandemi Covid-19 yang dilarang mengundang keramaian.
kegiatan unjuk rasa dilaksanakan di dua tempat , di depan kantor graha fitrah Pemda KSB dan hearing di kantor DPRD Kab.Sumbawa Barat
Namun, ia meminta kepada personel TNI dan Polri untuk mengamankan secara persuasive dan humanis jika terpaksa ada aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa pihak.
“Saya tidak mengeluarkan izin untuk aksi unjuk rasa karena saat ini dalam masa pandemi covid-19,” kata AKBP Herman saat menggelar apel gabungan Personel TNI Polri persiapan pengamanan aksi unjuk rasa atau Hearing kelompok Gerakan masyarakat kabupaten Sumbawa Barat atau GMKSGS, di Mapolres setempat, Senin(12/10).
Ia juga meminta anggota yang akan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut agar tidak membawa Senjata Api.
Seperti diketahui, sejumlah warga akan melakukan hearing bersama Pjs Bupati dan sejumlah instansi, terkait penolakan pertambangan yang dilakukan di Gunung Samoan Kecamatan Taliwang yang dijadwalkan pukul 14.00 wita di depan Kantor Bupati.
Kapolres juga memerintahkan agar intelijen mengadakan koordinasi dengan instansi dan Polres jajaran se Pulau Sumbawa terkait aksi buruh yang rencananya akan dilakukan pada 10 Oktober mendatang dengan Long Marc dari Bima sampai Poto Tano.
Di tempat yang sama, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol CZI Sunardi ST MIP, meminta intelijen agar menyerap segala informasi untuk segera disampaikan ke Kapolres dan Dandim agar segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah selanjutnya.
Dalam apel persiapan tersebut, Danki Brimob IPTU Sulaiman memberikan arahan dan praktek langsung tentang penggunaan kawat Barrier kepada personel dan mengecek peralatan sebagai penunjang pengamanan aksi unjuk rasa.
Hadir juga dalam kegiatan, Waka Polres Sumbawa Barat, PJU Polres Sumbawa Barat, Danki Brimob IPTU Sulaiman, Danramil Taliwang, Personil gabungan Polres Sumbawa Barat dan Kodim 1628 Sumbawa Barat.(Rozak)