Ditetapkan tersangka oleh KPK, Walikota Madiun Curhat Ke RT/RW

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM), Walikota Madiun, Jawa Timur, H. Bambang Irianto, banyak melakukan curahan hati (Curhat). Baik itu kepada bawahannya maupun kepada masyarakat umum.

Seperti yang dilakukan saat orang nomor satu di Kota Madiun ini menghadiri kegiatan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan di aula Kecamatan Taman, Rabu 19 Oktober 2016. Bahkan kali ini, matanya tampak berkaca-kaca.

“Saya sudah 7,5 tahun memimpin Kota Madiun. Sudah banyak prestasi yang diraih atau dicapai selama kepemimpinan saya. Padahal saya tidak menerima apa pun dalam proyek itu (Pasar Besar),” demikian curhatan Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, saat membuka “Kegiatan Penguatan Lembaga Kemasyarakatan” di Kecamatan Taman, Rabu 19 Oktober 2016.

Mendengar curhatan Walikota, seluruh yang hadir tampak larut dalam keharuan. Bahkan tak sedikit yang matanya turut berkaca-kaca.

Saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK Senin (17/10) sore lalu, sejumlah pedagang Pasar Besar ingin menemui penyidik KPK yang masih berada di Kota Madiun. Saat itu pedagang ingin mempertanyakan penetapan status tersangka oleh penyidik KPK.

Namun melalui pendekatan personal, pedagang Pasar Besar dilarang menemui penyidik KPK. “Mereka mau mengikuti saran agar tidak melakukan hal itu. Saya siap menerima itu sebagai konsekuensi sebagai pimpinan,” pungkasnya. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *