Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Walikota Madiun : Mbuh, No coment!

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pejabat Pemkot, Jumat (21/10) untuk tersangka Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa pejabat Pemkot Madiun dan pensiunan, di Markas Komando (MAKO) Brimob Detacement C beralamat di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 24 Oktober 2016.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp 76,5 milyar tahun 2009-2012, diantaranya Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Pemkot Madiun, Trubus Rekso Dirjo, yang juga mantan Kadis PU.

“Saya diperiksa oleh KPK sejak pukul 10.00 WIB. Kalau pertanyaan ya seputar pembangunan proyek PBM. Saya diperiksa karena waktu pembangunan PBM, selaku pengguna anggaran (PA),” kata Trubus Rekso Dirjo, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Selain dirinya, lanjutnya, sejumlah orang lain yang turut diperiksa yakni mantan staf manajer proyek Pasar Besar Madiun, M Ali Fauzi, yang juga seorang notaris.Ada lagi seseorang yang mengaku dari Jalan Jawa, yang kemungkinan besar salah satu staf pribadi Walikota.

Sedangkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Suwarno, yang dulu menjabat sebagai Sekretaris Panitia pengadaan PBM, dan Budi Agung Wicaksono selaku Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Kegiatan Bagian Administrasi Pembangunan, datang ke Mako brimob hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada Jum’at (21/10) kemarin.

“Keduanya datang hanya untuk melengkapi berkas saja. Mereka kan sudah diperiksa pada Jum’at (21/10) kemarin. Sebelum menjabat sebagai kepala BPBD, Suwarno dulu memang menjabat sebagai Kabid Cipta Karya di PU,” paparnya.

Disinggung terkait perencaan PBM yang sebelumnya sudah mengalami persoalan, Trubus membantah. “Ya tidak. Itu sudah dilakukan lelang kok. Kalau saya sendiri, sekitar 17 pertanyaan yang diajukan kepada saya,” dalihnya.

Sementara itu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti rapat di DPRD Kota Madiun, memilih bungkam. “Mbuh (tidak tahu), No coment,” jawabnya sambil masuk kedalam mobil dinasnya. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *