– Disinyalir Libatkan Oknum Polisi Lokal
KUTAI KARTANEGARA,beritalima.com – Praktik penambangan batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Terminal Khusus PT. Makaramma Timur Energi, Citra Tanjung Limau, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak makin marak dan kian meresahkan.
Maraknya tambang ilegal disinyalir ada keterlibatan oknum petugas dari Polda Kaltim dan sebuah Ormas di provinsi ini.
Sedikitnya terdapat lima orang yang diduga ikut beroperasi penambangan ilegal di wilayah itu. Diduga ada trader Paulin dari Surabaya, ikut bermain.
Sumber yang dihimpun di internal Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/02/2022), mengakui telah menurunkan tim dari Dittipiter Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan pertambangan tanpa izin dan tindakan pidana pelayaran.
“Ini perintah Kapolri, karena ada atensi langsung dari Presiden,” jelas sumber di Dittipiter Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (23/02/2022).
Dijelaskan, tim yang diturunkan ada 12 Orang yang dipimpin dua kompol. Sejak Senin (21/2/2022) tim masih melakukan penyelidikan tertutup, karena ditenggarai ada oknum polisi yang mengaku dari Polda Kaltim.
“Tim terus melakukan pemantauan terhadap terminal khusus PT. Makaramah Timur Energi, alamat jalan pelabuhan RT. 14 citra tanjung limau desa tanjung limau kec. Muara badak kab. Kutai karta negara,” jelasnya.
Selain itu, tim Bareskrim juga mengamankan barang bukti berupa batu bara yang dilacak berasal dari wilayah PKP2B di wilayah SILKAR, desa santan hulu kecamatan marangkayu kabupaten. Kutai Kartanegara,” sumber itu menambahkan.
Bahkan tim melakukan pemeriksaan terhadap operator, checker, dan supir dump truck. Saat ini, 30 (tigapuluh) unit dump truck dan 2 (dua) unit dozer diamankan untuk penungkapan lebih lanjut.
Rabu ini, tim Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan saksi, selain mengamankan barang bukti dan police line TKP. Rencananya akan ditindaklanjuti dengan rekonstruksi asal batu bara.
Menurut sumber di Bareskrim Polri atas penyelidikan awal, mencurigai kejahatan ini tidak terungkap oleh aparat kepolisian lokal, mengherankan tim. Mengingat praktik tambang ilegal ini dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.
Hal yang menjadi perhatian pimpinan Bareskrim Polri, aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batubara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu. “Ada apa Polda setempat sampai kini tidak bisa menindak aktivitas tambang ilegal. Padahal ini tindak pidana. Penambang ilegal ini tindak pidana, tidak ada izin segala macam. Makanya Bareskrim Polri turun tangan juga. Praktik penambangan ilegal di Kaltim khususnya semakin marak. Padahal regulasi hukum terkait kegiatan pertambangan telah diatur, namun tindak pidana tersebut masih terus merajalela. Penegakan hukum illegal mining harus diupayakan tegas libatkan KPK juga, antara lain ada oknum Pemerintah daerah. Termasuk membenahi berbagai faktor, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Kaltim yang mudah tergiur sogokan pemain ilegal mining, “ kata seorang pejabat di Kaltim, Rabu (23/2/2022). (Red)