Dituding Bandar Narkoba,Wakil Bupati Tana Lapor Polisi

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Merasa nama baiknya di cemarkan, Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja,Victor Datuan Batara melaporkan kasus yang dialami di polres Tana Toraja,siang tadi,Jumat (16/2).

Victor menempuh jalur hukum setelah Djuli Mambaya menuding Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja lewat media Foce Book pada salah satu Group Forum Politik Facebooker Toraja,Djuli mengungkapkan pada Group tersebut Victor Batara sebagai “bandar narkoba”.

Akibatnya,Wakil Bupati Tana Toraja merasa nama baiknya dilecehkan,Victor menempuh jalur hukum.Saat memberikan keterangan pers,mereka mengungkapkan secara tegas kasus yang mereka alami yang telah di laporkan di Polres Tana Toraja segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini pencemaran nama baik klien kami,kasus yang dialami bapak Victor murni pelanggaran pasal 310 KUHP dan Undang-Undang IT No:19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara 4 tahun denda 2 milyar,”jelas Jhoni Paulus,aat jumpa pers itu berlangsung dihadapan rekan-rekan wartawan.

Jhoni kembali menegaskan,Djuli Mambaya menuding kliennya sebagai bandar narkoba.Tudingan itu harus disertai bukti yang ada,”Kalau tidak ada bukti langsung menuduh, terlebih di posting Medsos itu jelas-jelas pencemaran nama baik klien kami,”ungkapnya.

Untuk itu beber Jhoni,kasus yang dialami oleh kliennya telah mendatangi Polres Tana Toraja agar diproses sesuai ketentuan hukum yang ada.”Ini bukti laporan Polisinya,” tegas Jhoni kembali sambil memperlihatkan bukti laporan Polisi dengan nomor :LPB/36/II/2017/SPKT.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *