Koordinator aksi demonstrasi, Eni Tan, mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan aksi penyampaian 10 hasil rekomendasi dari Keluarga Besar Pejuang Kemerdekaan Irian Barat (Papua) dan penyampaian pernyataan sikap kepada pemerintah Provinsi Papua dan Pihak TNI/Polri.
“Ada 10 rekomendasi yang kami sampaikan kepada DPR Papua, sedangkan untuk pernyataan sikap itu ada 6 buah pernyataan sikap masyarakat, yang diantaranya adalah kami menganggap KNPB adalah pemicu terjadinya permasalahan di Papua, baik penodongan,perampokaan, pemerkosaan dan lainnya, karena mereka tidak bekerja, dan oleh karena itu, kami meminta aparat untuk bubarkan mereka,” ungkap Eni, Kamis (21/7/2016).
Selain itu, pihaknya juga menilai KNPB telah melakukan pembohongan publi kepada masyarakat Papua,yang mana aspirasi yang selama ini digemborkan kelompok separatis ini untuk menjadikan ULMWP anggota Melanisea Spearhead Group (MSG), namun kenyataannya malah dengan nyata ULMWP di tolak dan di deportasi.
“Terlihat jelas KNPB sudah berbohong kepada kami masyarakat Papua, kegiatan ULMWP di deportasi dan dengan nyata ULMWP di tolak menjadi MSG, maka yang selama ini dilakukan adalah pembohongan publik, dan oleh karena itu, kami meminta DPRP untuk menjauhkan kami masyarakat Papua dari hasutan mereka,” ujarnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan diterima oleh Sekretarias Komisi 1 DPR Papua Matea Mamiyaouw , dan anggota Komisi 2 Samsuna Rasyid. Samsuna Rasyid kepada media mengatakan, bahwa pihaknya selaku wakil dari rakyat tetap akan menerima aspirasi yang di sampaikan, hanya saja yang terpenting tidak melanggar aturan yang ada, dan mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian.
“Negara kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke tidak akan terlepas bagaimanapun juga, dan seperti apa yang diminta oleh oknum – oknum kelompok tertentu untuk memisahkan diri dari NKRI itu tidak akan bisa, NKRI harga mati,’ tegasnya. (Ed/Papua).
Caption foto : Aksi demo masyarakat Papua di DPR Papua