Dituduh jadi SP Bea Cukai, Tiga Warga Pamekasan Lapor Polisi

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Dituduh jadi SP(Spionase/Pelapor atas pengerebekan salah satu Gudang Rokok oleh Bea Cukai Pusat pada hari Minggu (11/08/2024), sore di seputaran Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasca kejadian itu Hasanuddin, Slamet dan Imam Firdaus melaporkan atas Dugaan tuduhan pencemaran nama baik kepada mereka bertiga melalui via pesan suara di pesan WhatsApp.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke SPKT polres Pamekasan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada kami pada tanggal (12/08/2024), pukul 15.14 Wib di rumah ,”ungkapnya saat dikonfirmasi. Rabu(14/08/2024), sore.

Hal itu dilakukan oleh Terlapor(HN)kepada Hasan Robert sapaan akrabnya secara Pesan suara(Voice).

“Tentu kami kaget dan merasa terancam juga merasa malu kepada warga atas dugaan pencemaran nama baik yang tanpa dasar ini,”jelasnya.

Atas insiden itu pihaknya melaporkan kepada polres Pamekasan dengan nomor pengaduan LPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKPOLRESPAMEKASAN.(AN/GIZZO)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait