SURABAYA – beritalima.com, Jonny Oentojo ST MM, warga jalan Dukuh Kupang Timur dituntut 3 bulan penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terhadap tuntutan itu, Budi Kusumaning Atik, kuasa hukum Jonny dalam pledoi (pembelaan) menyebut kalau tuntutan jaksa mengabaikan fakta persidangan dan tidak ada satupun alat bukti yang mampu membuka tabir tentang perbuatan terdakwa.
“Tuntutan itu tidak mengacu pada fakta persidangan, sebab tidak ada kesesuaian antara barang bukti dengan keterangan saksi pelapor,” ungkap Atik. Senin (3/9/2018).
Bahkan dalam pembelaanya, Atik juga menyebut kalau bukti foto yang dihadirkan korban Soendari Soetomi, dibantah oleh ahli digital forensik karena tidak ada kesesuaian sama sekali.
“Tidak ada kesesuain antara keterangan ahli bidang digital forensik dengan keterangan saksi pelapor. Juga tidak ada kesesuaian antara bukti visum dengan bukti foto,” terangnya.
Selain itu, keterangan saksi pelapor Soendari Soetomi dianggap oleh Penasehat Hukum Jonny Oentojo berdiri sendiri dengan keterangan saksi-saksi lainnya. Apalagi tidak ada satupun saksi yang dihadirkan jaksa penuntut di persidangan yang melihat adanya tindakan kekerasan tersebut.
“Barang bukti yang dihadirkan saksi pelapor bertentangan dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.Tidak ada satupun alat bukti yang mampu mendukung perbuatan terdakwan. Tidak ada 2 alat bukti yang memenuhi syarat,” pungkasnya.
Menanggapi pembelaan dari penasehat hukum Jonny Oentojo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kalau pihaknya akan membuat replik secara tertulis yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan mendatang.
“Kami akan buat pledoi tertulis pada sidang selanjutnya,” ucap JPU Damang Anubowo dari Kejari Surabaya.
Rupanya, aksi kekerasan dalam rumah tangga pasutri Jonny Oentojo terhadap Sondrari Soetami ini dipicuh akibat adanya Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) antara Soendari Soetomi dengan mantanya dulu. Orang ketiga penyebab CLBK itu muncul setelah Soendari menggelar reunian dengan teman sekolahnya menengahnya dulu. (Han)