Jombang | beritalima.com – Awalnya petani tembakau merasa kesulitan pada musim hujan untuk mengganti tanaman. Beribu alasan dilontarkan petani tembakau untuk menanam selain tembakau rasa kecewa lebih dulu diungkapkan kepada penyuluh pertanian setelah mencoba menanam palawija ketika musim hujan alasannya selalu gagal panen dan mengalami kerugian.
“Sebenarnya, untuk utara sungai Brantas yang biasa tanam tembakau, tidak ada masalah…,” ujarnya kepada beritalima.com, pada Rabu (5/3/2025).
Lambat laun Dinas Pertanian Kabupaten Jombang memberi terobosan dan memfasilitasi petani agar bisa beralih ke tanaman lain. Alhasil 2 tahun belakangan ini banyak yang beralih tanaman dari tanaman tembakau ke tanaman padi hingga diversifikasi tanaman padi di utara sungai Brantas semakin meningkat.
Sepanjang jalan raya Kabuh – Tapen terlihat tanaman padi pada musim hujan. Masyarakat sudah tidak gamang lagi bila beralih tanaman bahkan ada yang pola tanamnya cabai ke tanaman padi. Desa Sumberteguh dominan tanaman cabai hingga Dinas Pertanian Kabupaten Jombang dan Dinas Pertanian Provinsi memberi bantuan pompa untuk pengairan persawanan padi.
Sekarang tanaman padi sudah terlihat di tiap kecamatan yang berada di utara sungai Brantas diantaranya, Kecamatan Kabuh, Plandaan, Ploso, Kudu, dan Ngusikan. Namun sedikit kendala mengenai pupuk subsidi dan non subsidi dengan bahasa yang bervariasi dari suara petani tapi Dinas Pertanian Kabupaten menyatakan ada penambahan jatah pupuk subsidi.
“Dengan pola tanam padi-tembakau memang petani hanya mendapatkan hak pupuk subsidi untuk tanaman padi saja. Sedangkan tanaman tembakau tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Dalam rangka membantu petani tembakau, Dinas pertanian mengalokasikan pupuk NPK tembakau non subsidi,” tuturnya
Secara nasional berdasarkan Permentan bahwa tahun 2025 jatah pupuk subsidi untuk petani sebanyak 9,5 juta ton. Alokasi pupuk subsidi ini terbagi 4,6 juta ton pupuk urea, 4,2 juta ton pupuk NPK, PK Kakao 147 ribu ton, organik 500 ribu ton.
Lebih lanjut diungkapkan Eko Purwanto, Kabid Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menyatakan bahwa tanaman padi di atas lahan perkebunan tembakau tidak ada efek samping baik kualitas pertanian maupun kuantitas pertanian.
Eko Purwanto pun menegaskan bahwa petani tidak tembakau tidak dipaksa untuk beralih tanaman padi namun bila ingin beralih ke pola tanam padi. Dinas Pertanian Kabupaten Jombang akan memfasilitasi pengairannya dan mengalokasikan pupuk bersubsidi
Diterangkan Eko, luas panen padi di Kabupaten mencapai 73.275 hektar sedangkan produksi padi per tahun mencapai 457.825 ton. “Kualitas padi terjaga meskipun tanahnya bekas ditanami tembakau tapi aman untuk dikomsumsi oleh masyarakat,” terang Kabid Sarpras Dinas Pertanian.
Masih ditambahkan Eko, tanaman tembakau dan pupuk yang digunakan pada budidaya tembakau tidak berpengaruh pada tanaman padi pada musim berikutnya.
“Padi masih bisa berproduksi dengan baik, setelah tanam tembakau,” pungkasnya.
Jurnalis : Dedy Mulyadi




