JAILOLO,Beritalima.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat(Halbar) menilai opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara sebagai indikator belum maksimalnya pengelolaan keuangan daerah oleh kepemimpinan Danny Missy dan Ahmad Zakir Mando.
“LHP BPK atas pengelolaan Keuangan Pemkab Halbar tahun 2016 masih mendapatkan opini WDP, itu artinya langkah awal yang dilakukan oleh Danny-Zakir setelah dilantik belum mampu mengubah sembrautnya pengelolaan keuangan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Ketua Komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad, Minggu (4/6/2017).
Dikatakan Djufri, dari 3 aspek pemeriksaan oleh BPK didalam LHP yakni, LHP atas laporan keuangan yang memuat opini hasil pemeriksaan. LHP atas azas pengendalian intern dan LHP atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangaan mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan di beberapa SKPD belum ada perbaikan. Padahal, beberapa langkah sudah dilakukan oleh bupati sebagaimana penyelesaian Aset di kota Ternate.
Djufri mengaku pengelolaan keuangan yang belum mampu itu, ternyata ada sejumlah temuan yang ada di Sekretariat Daerah, selama enam bulan setelah kepemimpinan mantan Sekda Abjan Sofyan.
Selain itu, temuan yang sifatnya bawaan dari LHP sebelumnya, maupun temuan yang sifatnya administratif. Lanjut Djufri mengaku aneh temuan itu seharusnya cepat diselesaikan oleh instansi pemeriksaan keuangan internal Pemda.
“Aneh itu tidak mampu dituntaskan oleh SKPD pada pemeriksa Internal seperti Inspektorat daerah, kalau toh mereka jeli maka mungkin saja Halbar sudah bisa mendapatkan opini WTP.”tutur Djufri.
Djufri bahkan menilai hal itu sebagai kelemahan SKPD sehingga bupati harus mengambil langkah antisipasi mengevaluasi beberapa pimpinan SKPD yang dinilai tidak mampu dalam menjalankan tugas yang diemban agar target pencapaian WTP kedepan bisa tercapai.
“Saya pikir opini oleh BPK untuk Pemkab Halbar masih obyektif dan rasional, jadi evaluasi mungkin menjadi solusi,” ujarnya. (rdy/bm)