DKP Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Keuangan LPM

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulungagung, menggelar Pelatihan Manajemen Pemasaran dan Keuangan Limbung Pangan Masyarakat (LPM) Tahun 2025, di Desa Sambirobyong, Kecamatan, Kecamatan Sumbergempol. Selasa, (8/7/2025).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulungagung, perwakilan dari Badan Pangan Nasional RI, narasumber dari PT. Sleman Indonesia dan LPM Gapoktan Sidomulyo Godean Sleman, Kades Sambirobyong dan peserta pelatihan.

Kepala Dinas Ketahanan Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya mengatakan, ketahanan pangan nasional masih menjadi isu yang strategis bagi Indonesia, mengingat kecukupan produksi, distribusi dan konsumsi pangan memiliki dimensi yang terkait dengan dimensi sosial, ekonomi dan politik.

Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terintegrasi yang terdiri atas berbagai subsistem utamanya adalah ketersediaan pangan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan. Terwujudnya ketahanan pangan merupakan sinergi dari interaksi ketiga subsistem tersebut.

Subsistem ketersediaan pangan mencakup aspek produksi, cadangan serta keseimbangan antara impor dan ekspor pangan.

“Ketersediaan pangan harus dikelola sedemikian rupa sehingga walaupun produksi pangan bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, tetapi volume pangan yang tersedia bagi masyarakat harus cukup jumlah dan jenisnya serta stabil penyediaan dari waktu ke waktu,” katanya.

Lanjutnya, cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting dalam ketersediaan pangan yang dapat berfungsi menjaga kesenjangan antara produksi dengan kebutuhan.

Di samping itu, juga dapat digunakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan pangan yang bersifat sementara disebabkan gangguan atau terhentinya pasokan bahan pangan, misalnya karena putusnya sarana dan prasarana transportasi aku at bencana alam.

Ia menerangkan, dalam Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

“Pengembangan cadangan pangan masyarakat dilakukan dalam rangka pemberdayaan dan perlindungan masyarakat dari kerawanan pangan, dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan dan penguatan kelembagaan kelompok,” terangnya.

Menurutnya, penguatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) berperan dalam penguatan cadangan pangan wilayah yang dapat difungsikan baik dalam fungsi bisnis maupun sosial.

“Kegiatan penguatan LPM ditujukan untuk, membantu operasional LPM, memperkuat kapasitas SDM pengelola LPM, meningkatkan kinerja LPM, meningkatkan kualitas produk LPM, menjalankan fungsi sosial untuk penanganan kemiskinan, kerawanan pangan dan memperkuat cadangan pangan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Hari Pujianto, SP., M.Agr menambahkan, diadakannya pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan lumbung pangan masyarakat ini dikarenakan masih kurangnya kemampuan kelompok dalam jejaring pemasaran atau penjualan, sehingga produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara berkelanjutan.

“Masih banyak LPM yang dikelola dengan cara sederhana, sehingga pengelola belum melakukan pencatatan keuangan secara akuntabel. Kondisi sebagian besar kelompok usahanya mengalami stagnasi dan kurang berkembang,” tambahnya.

Hari menjelaskan, maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut yaitu, pengelola LPM dapat meningkatkan jejaring pemasaran atau penjualan seluas-luasnya sehingga produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara berkelanjutan. Kedua, LPM diharapkan dapat dikelola secara professional dan Akuntabel

“Mudah-mudahan dengan diadakan pelatihan ini, LPM dapat lebih maju dan berkembang sesuai yang diinginkan, serta dapat meraup keuntungan dan peningkatan ekonomi secara signifikan,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait