KUPANG, beritalima.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT, melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi NTT tahun anggaran (TA) 2019 akan menyalurkan bantuan 31 unit kapal nelayan berkapasitas tiga groos ton (GT) kepada kelompok nelayan di 22 kabupaten/kota se-NTT.
“ Dengan tujuan nanti kalau masyarakat nelayan dapat meningkatkan produksi ikan, dan diharapkan ikan – ikan yang ditangkap oleh nelayan itu bisa kita ekspor,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Ganef Wurgiyanto kepada Berita Lima di Kupang, Kamis (4/4).
Ikan hasil tangkapan para nelayan ini, kata Ganef, akan dikumpulkan dengan kerjasama dengan PT. Flobamor dan pengusaha. “ PT. Flobamor sebagai pengumpul, sedangkan pengusaha mengekspor ke luar negeri,” tambah dia.
Tak hanya kapal nelayan, menurut Ganef, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, juga akan menyalurkan bantuan bibit rumput laut di beberapa kabupaten di NTT. Yaitu, kabupaten Kupang, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.
“ Rumput laut juga nanti, kita memperdayakan kepada masyarakat. Kita memberikan bantuan bibit kepada masyarakat. Dan kita harapkan nanti total produksinya itu sekitar 2,2 juta ton untuk 2019,” ujarnya.
Dari hasil panen petani rumput laut, lanjut Ganef, harus ada kerjasama dengan BUMD dan BUMDes untuk mengumpulkan semua rumput laut, terus disetor ke pabrik – pabrik mana yang bisa membuat industri tepung yang sekarang sudah ada di Tablolong. Kemudian perusahaan pabrik juga nanti harus ekspor ke luar negeri
“ Diharapkan investor lain juga bisa membangun pabrik rumput laut di Tablolong,” ujarnya.
Diharapkan masyarakat yang berada di pesisir, turun ke laut semua untuk tanam rumput laut. Saat ini, baru sekitar 12 persen dari luas area yang ditanam rumput laut. Potensi rumput laut, yakni kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Sumba, Alor, Lembata, termasuk sebagian wilayah kabupaten Flores Timur.
“ Saat ini harga rumput laut basah Rp 2000 – Rp 3.000 perkilogram, rumput laut kering Rp 21.000 – Rp 23.000 perkilogram, sementara tepung sudah mencapai Rp 150.000 – Rp 300.000 perkilogram,” kata Ganef menambahkan. (L. Ng. Mbuhang)