DKP R4 Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Tanpa Ijin

  • Whatsapp
2 Kapal Penangkap Ikan Tanpa Ijin Yang Di Tangkap DKP R4.

RaAJA AMPAT, Berita lima.com – Pemda Raja Ampat Melalui Dinas Kelautan. dan. perikanan, Benar-Benar serius mempertahankan potensi Laut Raja Ampat, hal itu terbukti di tangkapnya Kapal penangkap ikan tak berijin, di perairan Raja Ampat, oleh tim patroli Dinas Kelautan dan Perikanan Raja Ampat, Minggu (14/05/16).
Kedua kapal asal Halmahera, tersebut, diamankan di perairan Pulau Go (dekat Pulau Kofiau), oleh tim patroli yang saat itu berada di pos penjagaan perikanan Kofiau.

Kepala DKP Raja Ampat, Rio Bartolomeus Imbir, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada dua kapal yang beraktivitas di laut.
“ yah berkat informasih dari maayarakat, kami berhasil melakukan oprasi penangkapan.”

setelah Setelah diperiksa ternyata tidak punya izin operasi penangkapan di perairan laut Raja Ampat. Dan menurut keterangan yang diberikan masyarakat pulau Go, mereka ini sudah beberapa hari menangkap ikan disitu, ujarnya. sembari menambahkan barang bukti yanh di dapatkan berupa 1 Ton Ikan Julung yang disimpan dalam kapal. dan Saat ini, kedua kapal masih diamankan di pelabuhan Waisai, sementara 17 ABK langsung diserahkan ke Satpolair Polres Raja Ampat.

“Kami (DKP Raja Ampat) sudah menyiapkan dan meminta keterangan mereka, juga menyiapkan pasal-pasal dan aturan hukum yang dilanggar, terkait izin operasi di Raja Ampat. Kami akan tindak tegas, bahkan akan kami bawa hingga ke ranah hukum yang lebih tinggi, yakni kejaksaan tinggi. Agar tidak ada lagi hal serupa terjadi di perairan laut Raja Ampat, biar ada efek jera,” paparnya. (caken)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *