TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulungagung, menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Desa B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) tahun 2025, yang bertempat di Desa Kauman, Kecamatan Kauman.
Acara B2SA dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Agus Suswantoro, S.Sos., M.Si. Pihaknya menekankan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, merujuk pada Pasal 60 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk mendorong penganekaragaman konsumsi pangan demi mendukung gizi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pola konsumsi pangan yang beragam dan bergizi, terutama di usia dini,” ujarnya. Selasa, (20/5/2025).
Agus menerangkan, program Pengembangan Desa B2SA ini diharapkan dapat terintegrasi dengan kegiatan penanganan stunting lainnya, mengingat stunting menjadi salah satu isu kesehatan serius yang perlu disikapi bersama.
Edukasi mengenai penyusunan dan pengolahan menu pangan B2SA yang sesuai dengan potensi lokal akan dilakukan, dengan target utama para calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak berusia 0-24 bulan yang terindikasi mengalami stunting.
Selain itu, lanjutnya, rapat tersebut juga membahas kegiatan pemanfaatan pekarangan melalui program Kebun B2SA, yang mencakup Rumah Pembibitan/Persemaian, Demplot, dan Pertanaman Anggota.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelesaian masalah gizi di masyarakat, terutama dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
Dijelaskannya, pada kesempatan ini, kelompok/TP-PKK Desa Kauman menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 berupa transfer keuangan daerah sebesar Rp 75.000.000,-. Dana tersebut akan digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disusun sebelumnya.
Kelompok penerima DAK, diharapkan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Semoga kegiatan Pengembangan Desa B2SA di Desa Kauman ini, dapat dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan, serta menjadi contoh teladan bagi desa-desa lain dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tulungagung,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Konsumsi dan Keamanan Ibu, Tri Wahyuningtyas, SP, M.Agr, menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini diharapkan dapat mewujudkan kata sepakat dan kolaborasi dengan kelompok penerima.
“Dengan harapan yang tinggi, peserta rapat sepakat untuk berkolaborasi demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan aktif melalui pola konsumsi pangan yang lebih baik,” pungkasnya. (Dst).







