PAMEKASAN, Beritalima.com| Anggota Komisi II DPRD Pamekasan dari Fraksi PKB, Samsuri, menilai Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) tak koperatif saat rapat perihal kelangkaan pupuk bersubsidi di Pamekasan. Pasalnya, DKPP enggan memberikan rincian penyaluran pupuk dari distributor ke kios, dan dari kios ke kelompok tani pada tahun 2020.
“Harusnya data tersebut dibawa saat kita mengadakan rapat bukan malah tanpa persiapan,” tuturnya.
Lebih lanjut Samsuri mengatakan jika ke langkalaan pupuk yang terjadi di Pamekasan justru diakibatkan permainan di tataran distributor. Ia bahkan menyebut jika ada oknum distributor yang sejak lama menjadi biang keladi kelangkaan pupuk.
“Ditimbun dulu baru kemudian dijual di atas harga HET. Sebenarnya pupuk itu tidak langka ini hanya permainan” ujarnya.
“DKPP ini justru terkesan membiarkan permainan oknum distributor nakal ini” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar permintaan dari Komisi II perihal data penyaluran pupuk bersubsidi bisa segera disetorkan. Apalagi saat ini Pemkab Pamekasan melalui DKPP sudah menerima penambahan jatah pupuk bersubsidi.
“Kami minta laporan yang tahun lalu, alokasinya kemana, lalu data penyaluran dari distributor ke kios dan dari kios ke poktan,” terangnya.
Samsuri juga meminta agar kinerja DKPP lebih serius dalam menangani setiap persoalan, lebih lebih jika menyangkut ekonomi kerakyatan.
“DKPP ini juga tak serius memahami program prioritas Bupati Pamekasan perihal ekonomi kerakyatan,” kesalnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan Achmad Suaidi mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 bertambah sebanyak 36.716 ton, dari sebelumnya 57.943 ton menjadi 94.659 ton. Penambahan jatah pupuk bersubsidi ini berdasarkan ketentuan yang disampaikan pemerintah pusat kepada Pemkab Pamekasan.
Ia menjelaskan penambahan kuota itu pada semua jenis pupuk bersubsidi, meliputi urea, SP36, ZA, NPK, dan pupuk organik. Rinciannya, alokasi untuk pupuk urea sebanyak 28.114 ton, SP-36 sejumlah 14.104 ton, ZA 15.962 ton, NPK 19.510 ton, dan pupuk organik 16.939 ton, sehingga total alokasi pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2021 ini sebanyak 94.659 ton.