SURABAYA – beritalima.com | Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya memastikan tak pernah melakukan pemungutan dalam bentuk apapun, seperti biaya retribusi sampah, sumbangan ataupun THR (Tunjangan Hari Raya) ke masyarakat. Namun, jika ada yang melakukan hal tersebut, dipastikan bahwa itu adalah oknum dan bukan petugas dari DKRTH.
Kepala Bidang Kebersihan, DKRTH Surabaya, Arif Rusman menegaskan, bahwa DKRTH tak pernah melakukan penarikan biaya retribusi sampah ataupun dalam bentuk sumbangan ke masyarakat. Namun, hal ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dengan menggunakan seragam Cak Kun. Hal ini diketahui berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
“Sekitar tiga bulan yang lalu video tersebut, kalau ada orang yang pakai baju Cak Kun dan mengaku petugas kebersihan DKRTH meminta sumbangan. Padahal, petugas kebersihan DKRTH sudah tidak diperbolehkan menggunakan seragam Cak Kun,” kata Arif saat dihubungi, Jum’at (20/12/2019).
Menurutnya, seragam Cak Kun tak hanya dimiliki oleh petugas kebersihan DKRTH saja. Mulai dari kader lingkungan hingga petugas pengangkut sampah di lingkungan RT / RW juga memiliki seragam serupa. Dalam video CCTV yang beredar tersebut, ada indikasi bahwa oknum yang menggunakan seragam Cak Kun meminta sumbangan ke salah satu toko di wilayah Rungkut Surabaya.
“Sudah lama petugas DKRTH tidak kami perbolehkan menggunakan seragam Cak Kun, mereka menggunakan seragam khusus,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran, oknum yang menggunakan kaos Cak Kun dalam video yang beredar tersebut, diketahui dulu pernah menjadi petugas kebersihan DKRTH. Akan tetapi, oknum itu sudah dikeluarkan sekitar 4 tahun yang lalu.
“Oknum tersebut memang dulu bekas petugas kebersihan penyapu, namun 4 tahun lalu sudah dikeluarkan, karena meminta-minta uang THR waktu lebaran. Tapi dia kan masih punya seragam Cak Kun, dan kemudian dimanfaatkan sekitar tiga bulan yang lalu,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dan meminta sumbangan atau biaya retribusi kebersihan. Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diimbau agar melaporkan kejadian itu ke DKRTH ataupun pihak kepolisian. “Sebelumnya juga pernah dari pihak RT RW melaporkan ke kelurahan, namun oknum dalam video tersebut diketahui tinggalnya berpindah-pindah,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa, agar segera melapor ke pihak kelurahan, kecamatan atau kepolisian. “Saya akan koordinasi dulu dengan Lurah Rungkut Kidul, agar jika ada warganya yang merasa dirugikan segera melakukan laporan,” pungkasnya. (*)