BANYUWANGI, beritalima com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Jawa Timur, mengapresiasi kepedulian PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dalam penanganan sampah di Bumi Blambangan.
“Sangat bermanfaat untuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani ST, M Si, Jumat (19/1/2024).
Seperti diketahui, PT BSI, yang merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG), telah memberi bantuan 1.000 tong sampah kepada masyarakat melalui DLH Banyuwangi. Tong sampah tersebut diserahkan secara bertahap oleh pelaku investasi tambang emas gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut.
“Distribusi pertama, kita lakukan diwilayah ring satu PT BSI, yakni diwilayah Kecamatan Pesanggaran dan Siliragung,” beber Handayani, sapaan akrabnya.
Tong sampah bantuan PT BSI, juga telah tersalurkan dilingkungan masyarkat sekitar TPS Terpadu Reduce Reuse Recycle (3R) Balak, Kecamatan Songgon.
Dijelaskan, untuk memudahkan pemilahan sampah, tong sampah bantuan PT BSI diberi warna hijau dan kuning. Tong sampah warna hijau untuk sampah organik. Sedang warna kuning untuk menampung sampah anorganik.
“Pemberian warna berbeda ini memberi kontribusi dalam mengedukasi masyarakat, sekaligus membangun tradisi positif dalam pemilahan sampah,” cetus Handayani.
Bantuan 1.000 tong sampah dari PT BSI ini merupakan wujud inovasi dari Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani ST, M Si. Sekaligus bukti kemampuan membangun komunikasi lintas sektor dalam upaya optimalisasi serta mendorong suksesnya program.
Diharapkan apa yang dilakukan PT BSI ini mampu menjadi inspirasi bagi pelaku investasi lain di Banyuwangi. Dengan begitu, keberadaan pelaku usaha di Bumi Blambangan, bisa lebih memberi manfaat kepada masyarakat.
Perlu diketahui, wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, memang merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.
Wilayah Kecamatan Pesanggaran, meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG) tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Sebagai pelaku investasi, PT BSI memang terus meneguhkan komitmennya kepada masyarakat. Program PPM terus digelontorkan dengan 8 program utama. Program PT BSI itu meliputi program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur. (Bi)