Dokter Gina Dijerat UU ITE, Unggah di Tik-Tok Menjadi Korban Mafia Tanah

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima Unggahan Dokter Gina Gratiana di media sosial mengaku menjadi korban mafia tanah yang dipicuh sengketa aset keluarganya, menjadikan Dokter muda asal Malang tersebut duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Rabu (15/11/2023).

Berkaitan dengan unggahannya itu, Dokter Gina dijerat Jaksa Kejati Jatim Anok Ekawati dan Wahyuning Diah Widyastuti dengan pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Perkara berawal ketika Hendri melihat sebuah tayangan video di Tiktok yang diunggah oleh akun @Anisanannilie04 dengan judul “Surat Terbuka Untuk Jokowi”.

Di video itu dokter Gina, anak FM Valentina, mantan istri mendiang Hardi meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Kapolri terkait tiga sertifikat rumahnya yang dilelang atas permohonan Luciana Tanoyo, ibu dari Hendri dan istri mendiang Hardi.

Merasa keberatan, Hendri pun membuat video klarifikasi yang diunggah di YouTube. Di video itu, Hendry mengaku sebagai anak kandung dari pernikahan Luciana dengan mendiang Hardi. Selain itu, dia menegaskan bahwa isi video Tiktok dengan judul Surat Terbuka Untuk Jokowi itu hoaks.

Mengklarifiaksi pernyataan Hendri, dokter Gina membuat video kembali yang diunggah di reels Instagram.

Dalam videonyai dokter Gina mengaku bahwa tiga sertifikat itu termasuk harta gono-gini dari pernikahan mendiang ayah tirinya dengan Valentina, ibu kandungnya. Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dokter Gina mengaku terkejut karena 3 rumahnya dilelang melalui KPKNL. Padahal dia tak memiliki hutang dan menjadikan Sertifikat 3 rumahnya tersebut menjadi jaminan hutang.

Dokter Gina menilai 3 rumahnya ini turut dimasukkan dalam sengketa harta gono-gini dari media orang tuanya. Menurut dokter Gina, sengketa harta gono-gini itu melibatkan dua kubu, yakni pihak Valentina sebagai Ibu kandungnya dan pihak anak kandung dari almarhum dokter Hardi.

Dalam unggahannya, dokter Gina juga mengatakan kini proses Lelang atas 3 rumahnya telah selesai dan dieksekusi Pengadilan Negeri Malam berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tuban Nomor 25/2013 untuk membagi harta gono-gini tersebut.

Diketahui oleh dokter Gina, kalau 3 rumah yang dieksekusi tersebut atas nama dia dan kakaknya sejak pertama membeli. Yang membeli rumah tersebut adalah Ibu kandungnya sendiri dari uang nenek yang diberikan untuk dia dan kakaknya. Makanya dokter Gina merasa keberatan kalau 3 rumah tersebut disangkut pautkan dalam sengketa harta gono-gini. Makanya dokter Gina menduga jika pihaknya telah menjadi korban dugaan adanya mafia tanah.

Kenapa dokter Gina menduga ada mafia tanah, karena dalam isi putusan tidak ada tulisan kalau 3 rumah tersebut akan dilelang sebab menjadi obyek gono-gini.

Dokter Gina baru tahu ternyata Pemohon Lelang atas 3 rumahnya tersebut adalah anak kedua darj mendiang ayahnya serta Wanita idaman lain dari mendiang ayahnya. Dokter Gina juga mengatakan bahwa pembeli atau pemenang Lelang atas 3 rumahnya adalah anak dari mendiang wanita idaman lain ayahnya.

Dokter Gina juga mengatakan Sertifikat rumahnya ternyata telah berganti nama menjadi nama anak dari Wanita idaman lain mendiang ayahnya dan Sertifikat itu disebut oleh Gina ada di salah satu Bank, tempat dari Salah satu anak dari Wanita idaman lain mendiang ayahnya menjabat sebagai direksi di Bank tersebut.

Makanya dokter Gina berani menduga jika dirinya menjadi korban mafia tanah yang sudah berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga peradilan dan KPKNL serta BPN kota Malang.

Dikonfirmasi seusai sidang, kuasa hukum dokter Gina Gratiana Andry Ermawan mengatakan, bahwa video yang dibuat oleh kliennya semata-mata hanya untuk mempertahankan rumahnya. Menurut Andry, dokter Gina hanya bercerita tentang pengalamannya dan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik saudara tirinya.

“Ucapan dia itu spontanitas saja. Dia bilang calon mafia tanah, tetapi tidak langsung ditujukan kepada pelapor. Dia merasa rumah yang ditempati rumahnya dia, tapi tidak pernah digugat, tidak pernah disurati, tetapi tiba-tiba langsung dieksekusi,” kata Andry. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait