Dokter Irene Christilia Lee : Stella Bukan Peracik, Pasien Akan Berpikir Semua Cream LVIOR Menggunakan Steroid

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan LVIOR dengan terdakwa Stella Monica, pemilik akun @Stellamonica.h dilanjutkan hari ini. Rabu (09/6/2021).

Di persidangan, saksi pelapor Dokter Irene Christilia Lee dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang Dokter Irena Christilia menilai bahwa postingan Stella Monica ke @dewikumala dan akun Marsha Sashikho @shashasui yang menyebabkan dia sebagai direktur medis klinik LVIOR membawa kasus ini keranah pidana.

“Ini saya membawa surat pengantar dari IDI juga dari Standart Kompetensi Dokter Indonesia yang dikeluarkan KKI. Disini tertulis bahwa kami boleh menangani kasus ini. Juga dokter-dokter di LVIOR apalagi para konsultannya adalah dokter-dokter senior yang notabene pernah diikutkan pelatihan,” katanya di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terkait postingan Stella ke akun Marsha Sashikho @shashasui dengan kalimat dulurku ya ngujok2i aku nde lvior, soale mukak e malah menjadi2 pas kesana, katae kondisi kulit kuna terburuk sepanjang hidup. Dan Sukanya dikit2 main suntik kl ada jerawat di dalem.

Dijelaskan Dokter Irena Christilia, bahwa suntik jerawat tidak bisa dikakukan sembarangan.

“Untuk menyuntik ke pasien kita pasti meminta persetujuan dari si Pasien sebelumnya dan pasien tetap punya hak menolak. Pasien tetap berhak menolak atau menerima. Perawatan biasa pun tetap harus minta persetjuan dari pasien,’ jelasnya.

Ditanya jaksa Rista Erna berapa kali Stella sudah dilakukan penyuntikan,? Dokter Irena Christilia menjawab tiga kali.

Sementara terkait balasan percakapan yang ditulis oleh terdakwa Stella Monica dalam akun Instagram yang bernama @Stellamonica.h Aku gasukae ya, bilange cream’e aman gak ada steroid, jelas2 ame gonta ngmg gak mgkn cream racikan gak ada steroid soale steroid itu sg bikin muka lbh cerah + gak gampang jerawatan , iya!!!

“Stella bukan porsinya berbicara seperti itu sebab Stella bukan peracik. Kalau ada pernyataan sesat seperti itu, akhirnya pasien saya atau konsumen saya akan berpikir semua cream LVIOR menggunakan steroid. Kita sebagai klinik kecantikan ternama tidak mungkin akan main sembarangan seperti itu,” tandasnya.

Dokter Irene Christilia Lee juga menyesalkan postingan Stella di instagram yang menyatakan ternyata dokter disana itu dokter umum stel, bukan dokter muka.

“Kredibilitas klinik kami bakal dipertanyakan oleh pasien-pasien. Mereka akan menganggap klinik kita tidak kompeten, mereka akan lari dari kita. Postingan itu sangat tidak bertanggungjawab,” sesalnya.

Dokter Irena Christilia menandaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah pernah memberikan klarifikasi terhadap postingan terdakwa Stella Monica.

“Bahkan sebelum perkara ini naik ke persidangan. Kita tidak menuntut ganti rugi, kita hanya meminta agar ada permintaan maaf dari Stella di media koran dan instagram. Namun permintaan maaf itu gagal,” pungkasnya.

Dikonfirmasi selesai sidang, pihak terdakwa Stella Monica melalui kuasa hukumnya Habibus menilai ada ketidaksesuaian antara keterangan saksi Dokter Irene Christilia Lee dengan berita acara pemeriksaan.

Bukan hanya itu Habibus juga mempertanyakan legal standing pelapor Dokter Irene Christilia Lee terkait kasus yang menjerat klienya. Sebab kata dia, legal standing LVIOR berdasarkan data yang dia dapatkan dari KemenkumHam bentuknya Perseroan Terbatas (PT).

“Menurut UU tentang Perseroan Terbatas. LVIOR itu tidak ada pemiliknya, adanya komisaris sebab dia PT. Nah, merujuk pada hal ini, sebetulnya tidak jelas posisi dari si pelapor ini. Apalagi pasal yang disangkakan kepada kliennya adalah delik aduan,” katanya selesai sidang. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait