SURABAYA, Beritalima.com – Anggota Komisi E DPRD provinsi Jawa Timur, Puguh Pamungkas, mengapresiasi langkah progresif Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan dan pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
“Langkah ini sangat progresif, karena di daerah terpencil keberadaan dokter spesialis masih langka, sehingga berdampak pada tidak paripurnanya pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Puguh.
Ia menilai, inisiatif Mendagri ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk lebih serius dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis spesialis. Namun, Puguh mengingatkan bahwa tidak semua rumah sakit milik pemerintah kabupaten dan kota memiliki fasilitas memadai untuk menunjang keberadaan dokter spesialis maupun program pendidikan spesialis.
“Harus ada kajian komprehensif terlebih dahulu. Tidak semua RSUD punya sarana dan prasarana lengkap untuk pendidikan dan penempatan dokter spesialis,” jelasnya.
Puguh menambahkan, kebutuhan dokter spesialis di Jawa Timur masih tinggi, terutama di rumah sakit daerah yang berada jauh dari pusat kota. Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah daerah berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan perguruan tinggi kedokteran dalam mempercepat proses pendidikan dan penugasan dokter spesialis baru.
Dengan pemerataan tenaga dokter spesialis, Puguh optimistis masyarakat di daerah tidak perlu lagi pergi jauh ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan medis lanjutan.
“Kalau jumlah dokter spesialis di daerah terpenuhi, masyarakat bisa mendapat layanan kesehatan berkualitas di tempatnya sendiri tanpa harus ke Surabaya atau Malang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Puguh menekankan pentingnya menjaga kualitas dokter spesialis yang dihasilkan dari kolaborasi pemerintah dan institusi pendidikan.
“Pemerataan tidak hanya soal jumlah, tapi juga kualitas. Dokter spesialis harus kompeten sesuai standar nasional dan internasional, serta tetap mengutamakan keselamatan pasien,” tandasnya.
Puguh berharap kebijakan Mendagri tersebut tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi juga benar-benar diimplementasikan secara nyata untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dan menghadirkan keadilan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di pelosok Jawa Timur.(Yul)

