Dokumen‎ RPJMD Halbar Diserahkan ke EKPD Malut

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Finalisasi ‎dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, sudah menyerahkan ke ‎tim Evaluasi Kenerja Daerah (EKPD) Maluku Utara dari Universitas Khairun Ternate, Rabu (1/6), ‎di ruang rapat kantor Bappeda Halbar.

Bupati Danny Missy secara resmi menyerahkan finalisasi dokumen RPJMD tahun 2016 – 2021 kepada ketua tim EKPD Malut Dr. Ridha Adjam, untuk diteliti lebih lanjut, yang disaksikan langsung oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Halbar.

‎Ketua EKPD Malut Dr. Ridha Adjam di hadapan pimpinan SKPD mengatakan, kami siap menerima dokumen RPJMD kabupaten Halmahera Barat, hal itu dilakukan karena adanya kerja sama antara pihak Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dengan Bappenas. Dan hasil evaluasi Di Provinsi Maluku Utara, baru masuk 3 (tiga) kabupaten dan salah satunya adalah Halmahera Barat. Dan tidak selamanya Provinsi Maluku Utara yang hanya dijadikan Sampel. Untuk itu, kabupaten juga bisa dapat dijadikan sampel.

(hasil evaluasi dengan Bappenas, di Maluku Utara baru terdapat 3 (tiga) kabupaten.

“Dari hasil pembobotan kabupaten Halbar maka kami akan mencoba mempelajari dan menganalisis karena ini menjadi data awal, apalagi ini hasilnya juga akan menjadi pertimbangan Bappenas,”tandasnya.

Sementara Bupati Danny Missy, menyarankan agar ‎semua satuan kerja harus tetap berkoordinasi. Sebab, baru 92 persen yang telah diboboti dan pada hari ini juga harus menyelesaikannya mencapai 100 persen.

Danny juga mempertegas agar dalam pembahasan anggaran yang tidak terdapat dalam RPJMD. Maka dirinya mencoretnya.

“Singkronisasi program kabupaten dan tidak berbuat macam – macam, jika terjadi penambahan yang tidak tertuang dalam RPJMD tetap dicoret. Dan jangan sampai proyek yang dikerjakan hanya satu tahap tetapi dikerjakan sampai 3 tahap maka itu tidak bisa,”tandasnya.‎

Danny mengaku, yang menjadi prioritas dalam satu periode  hanya terdapat 6 (enam) program yang harus diselesaikan. Walaupun sedikit tetapi harus diselesaikan, dari pada banyak program tetapi semuanya terbengkalai. Sehingga yang sudah disusun RPJMD sesuai regulasi 6 (enam) bulan tetapi baru memasuki 4 bulan sudah langsung diserahkan ke EKPD. Dan diharapkan ketika ada perubahan pada tulisan tetapi tidak begitu banyak.

Sebagai Pemerintah Halmahera Barat, Lanjut Danny, mengucapkan terimakasih kepada tim EKPD yang telah memilih Halbar menjadi salah satu kabupaten dari 3 kabupaten di Provinsi Maluku Utara.

Untuk itu, walaupun ‎RPJMD sementara diteliti tetapi Pemkab harus mengambil langka dalam waktu yang singkat itu untuk berhasil 3 program dilakukan. Maka dirinya berharap SKPD – SKPD sudah membuat dalam renstra dan sudah mempelajari garis – garis besar.

Apalagi saat ini tidak menyulitkan SKPD karena hanya 6 progran diprioritaskan untuk di selesaikan.

Demi meningkatkan taraf hidup warga Halbar,”tandasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *