JAILOLO,BeritaLima.com – Mantan Kabag Pemerintahan Setda Halbar,Ramli Nasser yang saat ini menjabat Sekretaris DPM-PD memastikan status lahan pembangunan proyek Water Front City(WFC) yang terletak disamping lokasi Festifal Teluk Jailolo (FTJ) Desa Gufasa,Jailolo, secara keseluruhan dokumenya telah selesai.Penegasan tersebut menindak lanjuti adanya aksi protes oleh salah satu pemilik lahan bernama Eddy Frans Ofa,yang memasang spanduk penolakan pembangunan proyek Water Front City (WFC),
sebagai bentuk penolakan,akibat keberadaan lahanya yang belum dibayar,namun sudah dilakukan penggusuran.
“Seluruh dokumenya sudah clear, termasuk pembebasan lahan kantor Kodim,pasar rakyat maupun kantor PLN,melalui lembaga Afrizal selaku pihak ketiga yang dipercayakan Pemkab,”tegas Ramli diruang kerjanya, Kamis(14/05/2020).
Dikatakan,secara keceluruhan dokumen pembebasan lahan telah diserahkan ke bagian keuangan saat dirinya menjabat Kabag Pemerintahan. Dimana, untuk pembebasan lahan lokasi (WFC) atau lahan terbuka hijau, sebelumnya telah dilakukan pembayaran kurang lebih 5 milliar,dan hanya menyisakan sekitar tiga pemilik Iahan yang belum dilakukan pembayaran oleh pemkab.
“Pembayaranya itu bertahap,dan sebagian memang sudah dibayar. Dan hanya tersisa sekitar tiga pemilik lahan,yang proses pencairan anggaran mungkin tertahan di keuangan,bebernya.
Olehnya itu,menurut dia,tentunya menjadi tanggung jawab Kabag Pemerintahan Demianus Sidete, guna memproses pencairan anggaran yang tertunda tersebut agar secepatnya diselesaikan.
” Pemilik lahan saat proses kemarin juga menerima dan tidak mempersoalkan. Mungkin karena sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaan sehingga mereka mengambil langkah penolakan pembangunan,”lanjutnya.(Ay)