Donny dan Ma’ruf Jamin Tidak Ada Uang DPD RI Ditransfer ke Rekening Kasino di Malaysia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sekjen DPD RI, Reydonnyzar ‘Donny’ Moenek mengatakan, sangat mustahil dan tidak beralasan uang dari Kas Umum Negara bisa ditransfer ke rekening yang bukan berhak, apalagi tempat judi seperti kasino.

Hal tersebut disampaikan Donny kepada awak media di Press Centre Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1) menanggapi adanya pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan, mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memiliki transaksi mencurigakan di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia.

Ditulis media online itu, transaksi itu terjadi pada tahun 2011, 20212, 2013, 2015, 2016 dan terakhir tahun 2018 yang ketika Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi Ketua DPD RI. Sementara itu, OSO menjadi Ketua DPD RI, 4 April 2017. “Meski saya baru menjadi Sekjen DPD RI, November 2018 tetapi saya sangat yakin, bahwa tidak mungkin ada uang dari rekening DPD RI ditransfer ke rekening kasino tersebut.”

Sebab, lanjut mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu, semua hak yang tertagih dari orang yang berhak menagih untuk sebuah jasa pekerjaan itu sepenuhnya menggunakan mekanisme rekening kas umum negara yang tentunya melalui proses verifikasi.

Setiap yang dibayarkan melalui rekening kas umum, dalam hal ini DPD RI, tegas Donny, harus ada cangtolan dan landasan hukumnya. Tidak mungkin membayarkan sesuatu yang tidak jelas. “Jadi itu tidak benar dan tidak ada uang sepeserpun yang keluar dari rekening kas umum negara atas nama DPD ditransfer ke rekening yang dipersepsikan ada di Kasino itu,” tegas dia.

Berdasarkan pengalaman Donny hampir dua tahun menjadi Sekjen DPD RI ketika lembaga negara itu dipimpin OSO, tidak pernah Ketua Umum Partai Hanura tersebut menggunakan keuangan DPD RI untuk kepentingan pribadi. “Tidak pernah beliau menggunakan anggaran DPD RI yang berkenaan dengan kepentingan pribadi. Dia selalu menggunakan uang pribadi tanpa ada uang negara,” ujar mantan Penjabat Gubernur Sumbar itu.

Sebagai kuasa penggunakan anggaran, lanjut Donny Moenek, tidak akan mau mengeluarkan anggaran yang tidak sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada. Karena dalam menggunakan anggaran itu ada peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi.

“Kalau misalnya ada permintaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan pasti saya tolak. Tapi selama ini tidak pernah terjadi seperti itu, karena memang beliau taat aturan soal keuangan kenegara ini,” ujar mantan Juru Bicara Kemendagri itu.

Keyakinan Donny, tidak ada uang yang ditransfer dari rekening DPD RI ke rekening kasino itu dibuktikan dengan diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 13 tahun berturut-turut.

Sementara itu, Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono yang menjadi Plt Sekjen DPD RI sebelum jabatan itu dipercayakan kepada Donny, heran dengan ada rekening yang mencurigakan di Kasino itu dikait-kaitan dengan lembaga DPD RI dan semuanya itu tidak ada korelasinya, hanya akan merusak hakikat dan martabat yang dibangun DPD RI selama ini.

Sebagai pengelolaan keuangan negara untuk DPD RI masa itu, kata Ma’ruf, dia selalu memegang teguh aturan yang ada. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik, lanjut dia, tidak mungkin DPD RI bisa meraih opini WTP berturut-turut selama 13 kali.

“Jadi, pemberitaan itu tidak ada korelasinya. Sebagai pimpinan DPD RI saat itu, pak OSO telah memberikan arah kebijakan pengelolaan keuangan negara secara tepat sehingga mendapatkan opini WTP. Ini menyangkut pejabat negara dan lembaga Dewan Perwakilan Daerah, untuk saya klarifikasinya. Sebaiknya pemberitaan ini dihentikan,” demikian Ma’ruf Cahyono. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait