Dosen Unismuh Makassar Sitti Saleha Madjid Meraih Doktor ke-1216 di PPs-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  • Whatsapp

MAKASSAR. Salah seorang dosen Unismuh Makassar, Dr. Sitti Saleha Madjid, M.H.I, telah menjalani ujian promosi doktor di PPs-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin 31 Agustus 2020, dinyatakan lulus dan berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan.


Wanita kelahiran Maros 11 Maret 1975 ini menjadi Doktor ke-1216 Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dia berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Modal Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Survival Strategy Pedagang Kaki Lima di Makassar)” dalam ujian yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selama dalam penulisan disertasinya  dibimbing oleh promotor Prof. Dr. Zulkifli, MA dan Prof. Dr. Muhammad Bin Said.
Para dewan penguji dalam ujian promosi ini  terdiri dari Prof. Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, MA, Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. Muhammad Bin Said, Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, MA dan Prof. Dr. Ir. Koesmawan, M.Sc, MBA, DBA.


Simpulan dari disertasinya, modal sosial diartikan sebagai jaringan, kepercayaan dan norma yang berlaku. Ketiga elemen tersebut, digunakan sebagai strategi bertahan PKL. 
Pedagang yang memiliki modal sosial yang tinggi akan memiliki strategi bertahan yang tinggi pula. Bentuk-bentuk survival strategy  pedagang yaitu ; meminjam, arisan, penghematan, intensifikasi  eksistensifikasi dan  deservikasi usaha, katanya.


Dia menemukan tipe modal sosial  yaitu: modal sosial mengikat (bounding) dan modal sosial menjembatani (bridging). 
Aspek-aspek utama dalam modal sosial yang mengacu pada (trust) kepercayaan, norma-norma (norms), jaringan-jaringan (networks) terlihat masih terjaga dengan baik, tegasnya.


PKL melakukan hubungan antar PKL, supplier, pembeli  dengan pihak Satpol PP. Terdapat keterkaitan antara modal sosial berbasis ekonomi Islam dengan kebertahanan usaha PKL di Pasar Sentral, tandasnya.
Disertasinya ini meninjau dari perspektif nilai ekonomi syari’ah yang memiliki komitmen terhadap kontrak sosial dan norma bersama. Ciri  dasarnya  adalah ta’awun (tolong menolong), taka’ful (saling menanggung), dan tadhomun (saling menolong), katanya. (Ulla/Yahya).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait