DPA Belum Selesai, Komisi III Sorot Kinerja Kadis PUPR Padang

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima –  Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, Zulhardi Z Latif  meminta Walikota Padang memecat saja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti tidak mampu menjalankan tugas. Hal itu diungkapnya terkait dengan belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Padang. Karena belum selesai, DPA belum disampaikan ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset (BPKA) Daerah Kota Padang.

Zulhardi menilai hal itu menandakan pimpinan OPD yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas. “Sangat naif kiranya jika Dinas PUPR belum juga menyelesaikan DPA hingga April 2017 ini,” tegasnya, Selasa (11/4/2017) di DPRD Padang.

Dijelaskan, DPA yang dikirimkan OPD ke BPKA untuk dikoreksi apakah sudah sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. Itu akan menjadi dasar untuk proses pelaksanaan kegiatan. Tanpa selesaikan DPA, kegiatan belum jelas detailnya.

“Sebentar lagi akan ada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Jika ada kegiatan yang kurang, akan ditambahkan anggaran jika PAD memungkinkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Padang lainnya, Gustin Pramona. Ia juga menyayangkan belum diselesaikannya persyaratan administratif pelaksanaan kegiatan atau program Pemko Padang tersebut. Padahal, di dalam DPA kita bisa melihat secara rinci tentang program dan kegiatan.

“Sangat disayangkan sekali jika Dinas PUPR Padang belum menyelesaikan DPA yang akan diserahkan ke BPKA. Padahal sekarang sudah bulan April. Kita imbau Dinas PUPR segera menyelesaikan dan memberikan DPAnya pada BPKA,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, DPRD  sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan oleh pihak eksekutif meminta agar masing-masing mitra kerja tertib melaksanakan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.  “Dalam waktu dekat, kami akan panggil OPD yang bersangkutan. Kita akan segera panggil dinas terkait,” tegasnya. 

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *