JAILOLO,BeritaLima.com – Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(AWPI)Kabupaten Halmahera Barat secara resmi terbentuk.Pembentukan DPC AWPI Halbar itu menindak lanjuti Surat mandat Nomor 175/SM/K.IV/C/DPP-AWPI/III/2020 tertanggal 28 maret 2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Ir. Nardiyanto,MMfg, tentang pembentukan struktur kepengurusan DPC AWPI Halbar periode 2020-2025 ,yang telah ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama insan pers yang bertugas di Halbar,dengan menunjuk Suparman Pawah selaku ketua terpilih,Kamis(4/06/2020).
Ketua DPC AWPI Halbar Suparman Pawah mengungkapkan,pasca pembentukan struktur kepengurusan tersebut selanjutnya bakal ditindak lanjuti ke DPP AWPI guna mengeluarkan SK pelantikan pengurus.
“Kita juga bakal berkordinasi dengan Kesbang Pol serta instansi teknis terkait keberadaan organisasi,yang membawahi insan pers yang bertugas di halbar,”ungkapnya.
Dijelaskan AWPI merupakan wadah organisasi pers yang sudah medapatkan legalitas pengesahan melalui SK Kemenkum dan HAM Nomor AHU-129.AH.01.07 Tahun 2014,dan berkantor di gedung Dewan Pers lantai 5 Jln. Kebon Sirih Nomor 32-34 Jakarta 10110.Dimana, AWPI juga merujuk pada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013.
Sebagaimana yang diatur juga dalam UU Pers bab I pasal 1 ayat 5 yang menyebutkan bahwa organiasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Juga di bab III pasal 7 ayat 1 yang menyebutkan wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Sebagai organisasi maka harus sesuai dengan UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas yang Harus mendapatkan pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM sebagaimana BAB IV Pasal 12 Ayat 2.(Ay)