SERGAI, beritalima.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai periode 2020-2025.
Pendaftaran ini dipusatkan di Kantor Dewan pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Negara KM 59 N0.07 Seirampah.
“Bahwa seluruh Indonesia mulai 25 Oktober sampai 15 November 2019, akan membuka pendaftaran penerimaan bakal calon Bupati maupun Wakil bupati khususnya di Kabupaten/Kota,” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Serdang Bedagai, Budi di dampingi pengurus DPC, Rabu (23/10/2019).
Sementara, sambung Budi, di Serdang Bedagai hari ini telah membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati pada 23 Oktober 2019.
“Ini pertama kalinya, tepatnya saat dilantiknya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI,” kata dia.
“DPC Partai Gerindra Sergai hari ini juga resmi mengumpulkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati secara resmi kami buka dari hasil rapat DPC yang baru kami dilaksanakan tadi sekira pukul 13.05 dengan memutuskan, bahwa pendaftaran kami buka pada 23 Oktober 2019,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengambilan formulir pendaftaran, DPC Partai Gerindra akan melaksanakannya pada 25 Oktober sampai 15 November 2019.
“Kemudian verifikasi perlengkapan adalah langsung selama tiga hari, jadi setelah 15 November, tiga hari kemudian kami melaksanakan verifikasi. Kemudian hasil verifikasi itu kami minta tindaklanjuti dengan penyampaian visi dan misi bakal tarung kepala daerah dari Bupati dan Wakil Bupati,” jawabnya.
“Jadi nanti akan ada penyampaian visi misi yang nantinya akan ditetapkan oleh struktur partai dari keseluruhan. Kami akan undang seluruh struktur partai, baik di tingkat DPC, PAC dan ranting untuk mendengarkan visi misi dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftarkan diri ke Partai Gerindra,” tandasnya.
Sementara itu, secara administrasi perlengkapan ke DPC akan mereka tindaklanjuti penyerahannya kepada DPD atas yang bakal calon yang sudah diverifikasi DPC, sedangkan DPD akan melanjutkan ke DPP.
“Hal ini sudah ditetapkan sesuai dengan badan seleksi bakal calon Kepala daerah sesuai Surat keputusan DPP No. 10-1456/Kpts/DPP-Gerindra/2019, yang memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan seleksi bakal calon kepala daerah yang akan didukung partai Gerindra,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, DPC Partai Gerindra Sergai tidak memungut biaya apapun.
“Untuk pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Serdang Bedagai, tidak dipungut biaya atau gratis,” bilangnya.
Ia berharap untuk bakal calon Bupati dan Wakil bupati juga ada kader dari Partai Gerindra yang ikut daftar menjadi putra-putri terbaik di Serdang Bedagai,” harapnya.(Budi)