DPC GMNI dan EK LMND Desak Kasus OTT Mengendap Dituntaskan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak segera ditangani kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Sula.

Massa aksi menilai, selama kepemimpinan tiga pejabat penegak hukum di Polres Kepulauan Sula terdahulu, Kasus OTT masih mengendap. “ucap massa aksi dalam orasinya, Senin (23/12)

Mereka melakukan aksi damai di dua lokasi, depan Mapolres Kepulauan Sula dan depan kantor Kejari Kepulauan Sula. Aksi ini dilakukan bertepatan dangan Kapolres Kepulauan Sula yang baru, AKBP. Muhammad Irvan

Massa membawa tuntutan mengusut secara tuntas kasus OTT Oknum DPRD Kepulauan Sula 2017 lalu, Mendesak Kejaksaan Kepulauan Sula bekerja sama dan memnerikan petunjuk kepada penyidik Polres Kepulauan Sula agar bisa membongkar kasus OTT tersebut.

“Segera tetapkan status hukum kasus OTT 2017, P-21 atau SP3 dan Kembalikan marwah DPRD Kepulauan Sula, “ungkap Kordlap Arfa Sibela dalam orasinya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *