Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Barat Agita Nurfianti saat Rapat Konsultasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) diantaranya meminta Pemerintah berlakukan lagi program Keluarga Berencana (KB).
Agita menyampaikan, “program KB perlu terus digencarkan karena sangat terkait erat dengan kesehatan, pencegahan stunting, bahkan kualitas pendidikan. Sosialisasi dan pelaksanaan KB harus diperkuat agar keluarga memiliki kapasitas lebih baik dalam pemenuhan gizi dan pengasuhan anak.”
Lalu, Agita menilai program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang selama ini telah berjalan, namun masih ada kelemahan dalam aspek keberlanjutan. Ia menekankan pentingnya pemantauan lanjutan setelah pemberian PMT, agar hasilnya dapat berkelanjutan.
“Banyak anak yang kembali mengalami stunting setelah program PMT selesai, padahal sebelumnya sudah dinyatakan normal. Hal ini disebabkan oleh pola asuh yang tidak berkelanjutan dan kondisi ekonomi keluarga yang belum stabil. Ini menunjukkan bahwa program KB yang belum optimal juga turut memengaruhi,” tambahnya.
Agita menyinggung Program Makan Bergizi (MBG) yang diharapkan dapat memberi kontribusi lebih luas dalam menurunkan angka stunting, terutama karena selain anak sekolah, program ini menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita juga.
Pelayanan Posyandu turut dibahas Agita. Karena masih ada ketimpangan dana operasional Posyandu, mengingat tantangan setiap daerah berbeda.
“Dana yang dialokasikan sekitar 200.000 atau 250.000 rupiah per Posyandu, padahal jumlah balita bisa sangat berbeda, tentu kualitas gizi yang bisa diberikan juga tidak merata. Ini sangat dirasakan di berbagai daerah di Jawa Barat,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut,Menko PMK Pratikno mengutarakan, “saya ingin menyampaikan terima kasih, karena Bapak dan Ibu tidak hanya menyampaikan permasalahan, tetapi juga memberikan banyak masukan konstruktif. Saya sampai mencatat dalam satu buku penuh, langsung habis halamannya.”
Pratikno menegaskan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal lintas kementerian/lembaga. Kemenko PMK juga akan menggelar pertemuan khusus untuk membahas lebih rinci usulan yang masuk dan merancang skenario kebijakan yang dapat diterapkan.
Jurnalis: Rendy/Abri







