DPD Golkar Kota Palembang Santuni Korban Kebakaran di Karang Anyar

  • Whatsapp

PALEMBANG,beritaLima.com|Seperti yang sudah diketahui, musibah kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Sido Ing Kenayan, Lorong Tepian Musi, RT.06/08, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, pada Selasa (15/10/2019), telah menghanguskan 62 rumah warga. Dan mengakibatkan 84 Kepala Keluarga mengalami kerugian.

Musibah ini pun langsung direspons cepat oleh Partai Golkar Dpd Kota Palembang dibawah pimpinan Muhammad Hidayat SE.Msi dimana pada hari kamis (17/10/2019) Ketua Golkar Dpd kota palembang bersama anggota dprd kota palembang fraksi golkar seperti Doni.,SH, Peby Anggi Pratama.,SH.M.Kn serta pengurus harian lainnya telah menyerahkan bantuan sembako seperti beras, mie, air mineral serta beberapa keperluan lain juga uang santunan kepada 84 KK tersebut.

Dalam kesempatan itu Ketua Partai Golkar yang disambut hangat oleh ketua Rt 08 Bapak Andi yang juga merupakan orang tua dari Kapolri Tito Karnavian mendengarkan aspirasi beliau agar penanganan terhadap musibah kebakaran dapat lebih baik.

Ketua DPD Partai Golkar Palembang Muhammad Hidayat mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi dan berharap agar masyarakat dapat bersabar atas musibah yang menimpa serta menghimbau agar masyarakat berhati-hati juga saling mengingatkan terhadap sumber api yang dapat membahayakan.

Muhammad Hidayat juga berharap kiranya bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian partai golkar terhadap sesama dapat bermanfaat serta mampu meringankan beban para korban.

Tak lupa legislator partai Golkar ini menjelaskan bahwa program program kepedulian masyarakat ini rutin dilakukan selama masa kepengurusan nya dan meminta agar seluruh pengurus Golkar dapat aktif exist serta bersemangat untuk terus melakukan kepedulian terhadap masyarakat.

( LILI )

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *