SURABAYA, beritalima.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Timur, resmi mendirikan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Hati Nurani Adil,Rabu 9 Juni 2021.
Lembaga bantuan hukum Hati Nurani Adil ini tindaklanjut rekomendasi Rakerda DPD di Hotel Tulib, 12-13 Maret beberapa waktu lalu.
Yunianto Wahyudi ( Cak Mastenk) Ketua DPD Hanura Jatim, menegaskan, lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hati Nurani Adil, merupakan amanah rakerda untuk berbuat secara nyata membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
‘LBH Hati Nurani Adil bentuk nyata keberpihakan Hanura Jatim bersama seluruh jajaran mendharmabaktikan diri untuk kepentingan publik,” tutur Cak Mastenk.
Oleh sebab itu, lanjutnya, DPD Hanura Jatim menugaskan kepada Akhmad Zaini Wakil Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan, mendirikan LBH Hati Nurani Adil.
Selanjutnya, agar tugas pengabdian hukum ke masyarakat dapat lebih luas ,massif menyentuh di semua lapisan masyarakat, Cak Mastenk mensuport 38 DPC Kabupaten/Kota, membuka Cabang LBH Hati Nurani Adil di kantor DPC masing-masing.
”Agat supaya pembelaan hukum dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, teman teman DPC dapat membuka Cabang LBH.Hati Nurani Adil ,di kantornya ,” pesannya.
Ditempat yang sama, Akhmad Zaini ,SH, MH, Ketua LBH Hati Nurani Adil , yang juga deklarator LBH ini? menegaskan, latar belakang berdirinya LBH Hati Nurani Adil, pertama merupakan hasil rakerda, dimana di situ ada amanah yang harus dilaksanakan.
”Ini bagian dari ikhtiar kita mengenalkan Partai Hanura di bidang hukum kepada masyarakat. Yang ketiga ikhtiar partai memberikan perlindungan hukum anggota ,” katanya.
LBH Hati Nurani Adil, paparnya, merupakan upaya konkret DPD Hanura Jatim dalam membaktikan diri kepada masyarakat luas.
“Untuk itu, bagi siapapun yang memerlukan bantuan hukum, bisa datang ke DPD Hanura Jatim Jalan Citandui Nomor. 2 Surabaya. LBH Hanura Hati Nurani Adil, membuka pintu lebar lebar kepada masyarakat , dan siap berikan bantuan hukum,” tandasnya. (Red).