SURABAYA, beritalima.com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Advokat Republik Indonesia (PARI) segera menggelar pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat tahun 2018. Diperkirakan, 50 orang calon advokat bakal mendapatkan gemblengan dari tenaga-tenaga ahli hukum seperti guru besar Untag Prof. Susanto, DR. HM. Umar Shoinudin, SH.MH, Msi, dan Ketua Umum PARI, Dr. H,Agus Kasianto,SH.MH, CLA,CPL.CTL.CPR.CRA.CPHR. Sementara, rencana pendidikan, akan dilaksanakan pada akhir oktober 2018.
Ketua DPD PARI Jatim Drs. Idham Kholiq, SH menyampaikan, Pendidikan Profesi Advokat ini merupakan persiapan calon advokat untuk memasuki advokat profesional.
“Dengan Pendidikan Profesi Advokat ini, para advokat yang telah dinyatakan lulus dan disumpah memiliki modal untuk membuka kantor-kantor advokat yang profesional,” kata Ketua DPD PARI Jatim Drs. Idham Kholiq, SH kepada kru media ini.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPD PARI Lutfi qomaruzzaman,SH.MH mengatakan, untuk menjadi seorang advokat, calon tersebut harus menjalani beberapa tahapan, diantaranya, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan dinyatakan lulus, lalu akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
“Namun, terlebih dahulu harus pernah mengikuti magang di kantor Advokat Profesional atau Kantor LBH,” kata Lutfi qomaruzzaman,SH.MH.
Melalui media ini Lutfi menyarankan kepada para calon yang ingin mengikuti pendidikan Advokat yang diselenggarakan DPD PARI Jatim, harus mengisi formulir pendafaftaran dengan menyertakan Ijasah S-1 hukum yang telah dilegalisir, menyerahkan pas foto ukuran 4 X 6 = 2 lembar dan 3X4 = 3 lembar dengan backgrund merah serta copy KTP. “Pendidikan Advokat wajib diikuti oleh calon advokat yang ingin mendapatkan legalitas dari DPP PARI Jatim,” ujarnya.
Pendiri PARI ini juga mengatakan bahwa pengurus pusat menginginkan angkatan yang berkualitas dari peserta pendidikan Advokat tahun 2018 ini. Menurut Lutfi, pelaksanaan pendidikan Advokat akan dilaksanakan dengan benar dan tidak asal-asalan.
“Perlu ada pembinaan, pengawasan, terutama training yang kita akan lakukan, supaya kualitas advokat PARI, menjadi advokat handal, profesional, siap pakai dan berintegritas,”imbuhnya.
Untuk diketahui, calon peserta pendidikan Advokat DPD PARI Jatim dapat datang langsung ke Kantor DPD PARI Jatim beralamat di Jl.Kupang Jaya No. 07 Surabaya dan Pos Pendaftaran Jl.Pandegiling No.246 Surabaya atau dapat menghubungi kontak person : 0822 3392 5602 – 0813 3019 8888 – 0822 3407 5001, 0823 3539 2577 atau 0822 4555 2555. (Parlind’SH)