Bandung – Menanggapi issue penundaan pemilu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menegaskan, tahapan Pemilu Pilpres dan Legislatif 14 Februari 2024 sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu yang dimulai tanggal 1 Agustus 2022 sudah final.
Hal tersebut disampaikan Ono saat Rakor Bidang Pemenangan Pemilu, diikuti oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan KSB BP Pemilu Cabang se-Jabar, di Hotel Horison, Bandung, Senin (14/3).
Dijelaskan dia, saat ini diketahui bersama yang sudah memiliki tiket dalam pencalonan Pilpres / presidential threshold (115 kursi) adalah PDI
Perjuangan dengan 128 kursi sedangkan pesaingnya belum terlihat.
“Hal tersebut perlu di sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa hanya PDI Perjuangan yang siap menghadapi PIlpres 14 Februari 2024,” ujar tegasnya.
Pria yang juga anggota DPR RI Komisi IV ini,
menginstruksikan kepada BP Pemilu Jabar dan BP Pemilu Cabang Se-Jabar segera mempersiapkan tahapan Pelaksanaan Pelatihan Penggalangan dan Penguasaan Teritorial (PPPT).
“Setelah melalui tahapan sebelumnya assesmen pengampu, validasi organisasi, kemudian Training Of Trainer Pengampu (TOT), dan Pelatihan Kader Pratama (PKP) sesuai dengan Renstra Pemenangan Pemilu 2024 yang sudah disepakati,” terangnya.
Soal siapa kandidat Capres dan Cawapres, sambung Ono, hal tersebut sesuai dengan keputusan kongres di Bali diserahkan kepada Ketua Umum yang memiliki hak prerogratif menunjuk Capres Cawapres 2024.
“Itu hak prerogatif Ibu Mega sesuai Kongres di Bali,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini pula, Ono Surono meminta kepada 3 (tiga) pilar partai, struktur, eksekutif dan legislatif untuk turun ke rakyat mengidentifikasi kebutuhan rakyat agar sejalan dengan kebijakan – kebijakan publik yang bisa diwujudkan dalam
anggaran APBD Kota/Kabupaten dan Provinsi. (Red).