Jakarta, beritalima.com|- Ketua Komite IV DPD RI Senator Ahmad Nawardi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakart (5/2) menekankan fungsi pengawasan DPD RI terhadap stabilitas sektor jasa keuangan nasional agar berdampak pada sektor produksi di daerah.
Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga negara dan pelaku industri keuangan tersebut, Senator Nawardi memberikan respons positif terhadap target OJK yang memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan di angka 10-12% pada tahun 2026.
“Target 10-12% ini sangat positif. Namun, saya ingin menekankan bahwa bahwa aliran kredit ini benar-benar menyentuh sektor produktif di daerah. Perbankan harus didorong untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM agar mesin ekonomi di tingkat akar rumput tetap bergerak cepat,” ujar Nawardi.
Senator asal Jawa Timur ini dukung pesan Presiden Prabowo Subianto disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai pentingnya tindakan keras terhadap pelanggar aturan di pasar modal. Komite IV DPD dukung komitmen Pemerintah dan OJK dalam menjaga integritas pasar.
“Arahan Bapak Presiden di forum ini sangat jelas: jangan biarkan ‘jendela’ ekonomi kita buram. Kami di Komite IV DPD RI mendukung langkah tegas OJK dalam menindak emiten atau investor yang melanggar aturan. Integritas dan transparansi adalah kunci agar pasar modal kita kompetitif di level global,” tegasnya.
Dalam situasi internasional yang tak menentu, tambah Nawardi, “koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan sangat krusial. Kami di DPD RI akan terus mengawal agar kebijakan OJK tahun ini, termasuk di sektor asuransi dan keuangan digital, dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sekaligus mendorong inklusi keuangan yang merata.”
Jurnalis: rendy/abri








