Jakarta, beritalima.com| – Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah purna reses terkait isu prioritas dan strategis.
“Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah menjadi lebih singkat dan alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat nasional. Sementara aspirasi masyarakat yang bersifat regional atau kedaerahan akan ditindaklanjuti oleh sub wilayah,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, (15/4).
Rekomendasi yang dihimpun dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.
“Untuk lingkup Komite I, perlunya diperkuat pengawasan atas implementasi UU Desa dan Dana Desa. Untuk itu DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati.
Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah menyusun perubahan peraturan pelaksana menjadi turunan UU Desa. “Pengaturan itu terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal harus disesuaikan secara kontekstual dan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” ulasnya.
Dari Komite II disampaikan Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak dimasukkan dalam kebijakan efisiensi anggaran. “Ini bersifat mendesak karena berdampak luas bagi nelayan dan masyarakat pesisir serta ketahanan pangan sektor kelautan,” paparnya.
Perwakilan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam mengatakan materi hasil aspirasi masyarakat daerah pada kerusakan lingkungan dan memperkuat perlindungan hukum. Menurutnya, wilayah timur masih memiliki persoalan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, hal itu disebabkan lemahnya perlindungan hukum atas hak tanah warga, buruknya pengelolaan sampah dan akses terhadap air bersih.
Lalu Komite III disampaikan perwakilan Sub Wilayah Barat I mendukung percepatan transformasi layanan kesehatan dan pendidikan keagamaan. Jadi, diperlukan penguatan anggaran dan kapasitas layanan kesehatan daerah, terutama pasca bencana dan bagi kelompok rentan. “DPD mendorong kebijakan afirmatif untuk akses pendidikan keagamaan dan bantuan lembaga sosial keagamaan,” harap Leni Haryati, senator dari Provinsi Bengkulu.
Terkait bidang Komite IV, Kondang Kusumaning Ayu mengutarakan DPD RI mendorong penyelesaian masalah bidang keuangan dan perbankan. Salah satunya adalah OJK dan Bank Indonesia menjadi aktor utama yang perlu diundang dalam forum kebijakan, khususnya menyangkut pengawasan pinjaman digital, pengaturan profesi penunjang jasa keuangan, serta stabilitas sistem pembayaran nasional.
Hasil reses subwil Timur II menyebutkan Komite IV fokus pada implementasi pengawasan kebijakan Bank Indonesia. Sopater Sam menilai kebijakan Bank Indonesia yang cenderung kompleks dan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat, memerlukan pemahaman masyarakat di daerah yang lebih komprehensif.
Kemudian, laporan aspirasi untuk materi BULD (Badan Urusan Legislasi Daerah), DPD RI merekomendasi urgensi optimalisasi penataan ruang dan pengelolaan sampah. Mendorong penyederhanaan dan digitalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Jurnalis: Rendy/Abri




