Jakarta, beritalima.com| – Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BKSP-DPD RI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan staf Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Peru, Zetro Leonardo Purba serta mendesak agar pihak berwenang di Peru segera menuntaskan investigasi sehingga motif penembakan dan pelaku dapat terungkap secepatnya.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa ini. BKSP DPD RI prihatin dengan insiden ini, dan ingin mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal bagi para pegawai perwakilan Indonesia di luar negeri. Berdasarkan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler, pegawai konsuler berhak atas perlindungan, penghormatan, serta jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas resmi mereka,” kata Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman (3/9).
Peristiwa tragis ini terjadi hanya beberapa minggu setelah kunjungan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra ke Jakarta pada 10–12 Agustus 2025. Kunjungan tersebut sekaligus menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Peru dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Peru (IP CEPA) dan kerja sama teknis pemberantasan narkotika lintas negara.
“Hubungan Indonesia dan Peru sedang berada dalam momentum penting. Insiden ini tidak boleh merusak upaya penguatan kemitraan yang sudah dibangun kedua pemimpin negara,” ujar Wakil Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein.
Sementara Wakil Ketua BKSP lainnya, Mirah Midadan Fahmid menyoroti laporan media internasional yang mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Peru, Carlos Malaver, bahwa kasus ini merupakan qualified homicide in the form of a contract killing atau pembunuhan berencana dalam bentuk pembunuhan bayaran.
“Kami meminta Kepolisian Nasional Peru (PNP) segera mengungkap motif penembakan ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” tegasnya.
BKSP apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas langkah cepat yang diambil, termasuk rencana pemulangan jenazah ke Tanah Air serta pemenuhan hak-hak yang melekat pada almarhum dan keluarganya.
“Saudara Zetro Leonardo Purba adalah ASN Kementerian Luar Negeri RI yang mengabdi sebagai pegawai konsuler di KBRI Lima. Karena itu, negara wajib memastikan hak-haknya terpenuhi, mulai dari pemulangan jenazah hingga pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Wakil Ketua BKSP DPD RI Henock Puraro.
Jurnalis: rendy/abri






