DPD RI Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mendesak pemerintah memperbaiki sistem penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang terdampak wabah virus Corona (Covid-19) karena banyaknya keluhan atas distribusi bantuan buat korban wabah mematikan itu yang dinilai tidak merata.

“Ya, saya mendengar dan mendapat masukan banyak dari daerah. Tolong Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial dan Kementerian terkait segera memperbaiki hal itu, termasuk bagaimana menetapkan aturan yang jelas dan pasti untuk penerima, bagimana teknis pelaksanaannya sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat,” ungkap Sultan, Selasa (28/4).

Sultan mengungkapkan, keluhan penyaluran Bansos buat korban wabah Covid-19 tidak perlu terjadi jika ada kesamaan data Pemerintah Pusat dengan aparatur Pemerintah Daerah sampai tingkat RT.

“Data apapun, seharusnya memang ini diupdate, disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Perlu parameter baku yang perlu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian, tidak muncul persoalan dilapangan terutama ditingkat grassroad,” tegas dia.

Sultan mengharapkan agar dilakukan secepatnya sinkronisasi kebijakan sehingga tidak ada lagi polemik, perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi diantara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seperti yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.

“Intinya cepat koordinasi, duduk bersama dan selesaikan perbedaan secepatnya. Bikin parameter yang jelas dan sosialisasikan pada masyarakat luas. Kita butuh kecepatan bertindak apalagi di daerah daerah yang sudah ditetapkan PSBB. Aktivitas masyarakat banyak yang berhenti. Sehingga bantuan-bantuan itu harus cepat disalurkan.”

Sebelumnya Bupati di Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Intinya mereka merasa kebijakan penyaluran bantuan Pemerintah kurang jelas dan kurang cepat. Bahkan beberapa aparatur pemerintah desa ada yang menganggap bantuan ini hanya sekedar pencitraan dan membuat gaduh ditengah masyarakat.

Pemerintah Pusat dalam menghadapi wabah Covid-19 ini telah menetapkan berbagai macam bantuan untuk perlindungan masyarakat yang terkena dampak. Sederet bantuan itu diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, program Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, program Kartu Pra Kerja (KPK) untuk 5,6 juta peserta dan pembebasan biaya listrik bagi pelanggan 450 KVA serta diskon tarif untuk pelanggan 900 KVA.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus Krtedit Usaha Rakyat yang ditujukan untuk memberikan keringanan bagi para pelaku usaha UMKM. Skemanya adalah dengan memberikan relaksasi bagi pelaku KUR dengan cara penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama 6 bulan. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait