JAKARTA, Beritalima.com– Dalam rangka Penegakan Etika, kehormatan serta citra lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Badan Kehormatan (BK) DPD RI menggelar Focus Group Discusion (FGD) di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Selasa (11/12).
Ketua BK DPD RI, Mervin Sadipun Komber pada pembukaan acara FGD mengatakan, penegakan etika menjadi hal yang penting dalam tugas kewenangan kelembagaan DPD RI dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang terkait tugas serta kewenangan DPD RI.
“Kami dari BK tak hanya memberikan sanksi (punishment) jika ada etika atau aturan yang ada di dalam tata tertib dan tata beracara DPD RI dilanggar anggota, tetapi kami juga memberikan reward (penilaian) atas kerajinan dan kinerja anggota DPD RI. Kami sangat terbuka, bahkan mengumumkan pada sidang paripurna. Hal seperti ini tidak ditemui pada lembaga lain,” terang Mervin.
Dikatakan, salah satu hambatan dalam menangani kasus pelanggaran terhadap kode etik adalah saat ada anggota terkait kasus hukum, BK mengambil sikap menunggu sampai kasus hukum selesai. Ini bertujuan agar tidak mencampuri wilayah hukum.
“BK bekerja di wilayah etik. Karena itu, jangan sampai kami menggangu, ikut campur dalam proses hukum ketika ada anggota sedang tersangkut masalah hukum. Jika ada kasus anggota terkait hukum, kami menunggu sampai kasus tersebut selesai.
“Sambil mengumpulkan bukti-bukti sampai kasus hukum selesai, baru kami bekerja di wilayah etiknya. Kami kumpulkan bukti, saksi-saksi dan menggelar sidang etik sesuai dengan proses di BK,” jelas Mervin.
Pada kesempatan yang sama, Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Abdul Hamid mengatakan, terkait dengan etika adalah hal yang gampang-gampang susah.
Abdul Hamid mengatakan, ketika bicara etika sosial bukan hanya lebih ke internal suatu lembaganya saja, tetapi refleksi tersebut nampak pada pandangan masyarakat kepada institusi atau lembaga.
“Untuk membangun martabat, kehormatan, citra itu justru apa yang tampak di masyarakat. Sebab itu, DPD harus menegaskan posisinya sesuai kewenangan dengan kreatif sesuai konstitusi.
“Selain itu, DPD harus membangun citra positif yang berbasis kepada kinerja, barulah memperluas kewenangan dengan target dan langkah terukur, ketika saudara tuanya di sebelah (DPR) bercitra dan berkinerja buruk maka saatnya DPD RI naik, kesempatan ini yang harus diambil.”
Senator Provinsi Banten, Ahmad Sadeli Karim menyoroti masalah kurang berpihakan media kepada pemberitaan tentang DPD RI yang minim dan bisa dibilang kurang seksi dibanding saudara sebelah.
Media mempunyai andil besar dalam membangun citra DPD RI. Memang diperlukan biaya yang tidak sedikit untuk membangun itu. Dan, ini adalah salah satu kekurangan DPD RI, tapi itu bukan menjadi alasan bagi DPD utnuk tidak berkinerja.
“Kami selalu bekerja sesuai arah kewenangan kita, di daerah pemilihan kita masing-masing hampir semua permasalahan yang masuk kami selesaikan, memang hanya kurang terekspos,” ungkap dia.
Sedangkan Mervin yang juga senator Provinsi Papua Barat menambahkan, BK DPD RI sangat terbuka dan bekerja semaksimal mungkin menuntaskan semua laporan yang masuk dari masyarakat atau anggota tanpa pandang bulu.
“Kami sangat terbuka, setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu akan kami proses sesuai tata cara kami di badan kehormatan, bahkan jika laporan itu terkait dengan pimpinan sekalipun, kami akan menyelesaikan secara profesional,” demikian
Mervin Sadipun Komber. (akhir)