DPD RI Gelar Paripurna Bahas PON XX dan Otsus Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI menggelar Rapat Paripurna X dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, Pidato Penutupan Akhir Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat, (9/4).

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono yang memimpin Paripurna itu meminta Senator mendukung penuh pandangan DPD RI terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021, Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI hingga Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“DPD RI meminta seluruh pihak mendukung pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan karena RUU ini dapat memaksimalkan pengelolaan potensi dan menjadi solusi atas permasalahan pembangunan di daerah yang bercirikan kepulauan,” kata Nono didampingi Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga paripurna ini mensahkan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No: 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas Penyusunan RUU Tentang Perubahan UU No: 6/2014 tentang Desa, Pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dan Penataan Daerah (Usul Daerah Otonom Baru).

“DPD RI menilai, revisi UU Otonomi Khusus semestinya tak hanya sebatas untuk memperpanjang keberlakuan Dana Otonomi Khusus, melainkan juga dijadikan momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Papua melalui kebijakan yang tepat dan tertuang dalam revisi ini,” ujar Fernando.

Pansus mencatat empat persoalan mendasar yang masih dihadapi Papua saat ini yaitu, perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi dan marginalisasi terhadap orang asli Papua.

Komite II DPD RI melaporkan hasil Pengawasan terhadap Pelaksanaan UU No: 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan (UU SP3K) dan Pelaksanaan UU No: 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. “DPD mendorong revisi UU SP3K, mendesak Pemerintah segera menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri untuk memperkuat penyelenggaraan sistem penyuluhan terutama perikanan dan kehutanan,” ungkap Wakil Ketua Komite II Hasan Basri. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait