DPD RI Ingatkan Pemprov Sumut Agar Pilkada 2020 Tidak Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengharapkan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Provinsi Utara diharapkan dapat menegakkan aturan protokol kesehatan guna mencegah munculnya kelompok baru penyebaran wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara di Rumah Dinas Gubernur setempat akhir pekan ini.

Dikatakan Nono, jumlah kasus Covid-19 terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditengah hiruk pikuk persiapan pelaksanaan Pilkada kali ini, para penyelenggara maupun aparat keamanan punya tanggung jawab untuk menjaga agar tidak menimbulkan kelompok baru penyebaran Covid-19 karena penyebaran tidak hanya dilingkungan kerja atau tempat umum tetapi sudah memasuki lingkungan keluarga.

“Teman-teman penyelenggara dan TNI/Polri harus lebih tegas. Jangan sampai keramaian di ruang publik ini menjadi cluster baru meningkatnya kasus Covid-19,” ujar Nono seperti keterangan pers Biro Pemberitaan dan Humas DPD RI yang diterima Beritalima.com, Sabtu (28/11).

Hal lain yang menjadi sorotan senator dari Dapil Provinsi Maluku tersebut adalah mengenai persiapan penyelenggaraan Ppilkada. Dikatakan Nono, Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah terbanyak menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 yakni 23 Kab/Kota.

Karena itu, para penyelenggara memang memiliki tanggungjawab besar untuk menyelenggarakan pesta demokrasi yang baik. “Seiring dengan anggaran pelaksanaan yang besar, tentu beban dan permasalahan lebih banyak. Untuk itu, saya dari DPD RI berharap semua penyelenggara bisa bekerja maksimal, agar anggaran tidak menjadi percuma atau sia-sia. Penyelenggaraan pilkada berkualitas akan mampu menghasilkan kepala daerah berkualitas pula,” papar dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Facrul Razi dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Anggota DPD asal Aceh dan Maluku itu mengingatkan kembali pentingnya kerja ekstra dari penyelenggara pilkada agar protokol kesehatan berjalan dengan benar. “Penyelenggara perlu ekstra effort, selain untuk memastikan pilkada terjaga kualitasnya, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, jangan sampe jadi cluster baru,” ujar Novita.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumatra Utara, Fikrius memaparkan, pihaknya telah melakukan sosisalisasi untuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. “Dukungan Pemprov dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid 19 seperti sosialisasi protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid 19, memberikan pelayanan, pemeriksaan dan pendampingan dari tim kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaran Pilkada,” jelas Fikrius.

Divisi Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan antara lain menyelenggarakan bimbingan teknis bagi petugas penyelenggara perihal protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam area TPS dan sosialisasi kepada para pemilih.

“Selain logistik pemilu, logistik berkaitan dengan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu, sarung tangan sedang berproses dan diharapkan minggu depan telah terdistribusi secara merata ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Benget Aritonang.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Safrida R Rasahan mengatakan, kesiapan yang telah dilakukan Bawaslu menjelang pelaksanaan pilkada ini antara lain turut melakukan pemeriksaan kesehatan rapid test buat jajaran Bawaslu baik di tingkat desa, kecamatan dan TPS. “Upaya dalam mentaati aturan protokol kesehatan, dari 19.919 TPS yang ada, kami masih terus melakukan proses rapid test.”

Ditambahkan, Bawaslu melalui jajarannya masih menemukan sejumlah daftar pemilih yang bermasalah, antara lain daftar pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia ataupun tercatat sebagai anggota TNI/Polri. “Pelangaran lain soal kerumunan orang. Kebanyakan pasangan calon melakukan kampanye tatap muka. Kami sudah berikan sanksi. Namun, rupanya tidak terlalu efektif, terbukti di Nias Selatan ada kampanye yang melibatkan ribuan orang. Kami juga sudah laporkan ini ke kepolisian.”

Karena itu, Safrida meminta kepada Wakil Ketua DPD RI menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar menghimbau para pasangan calon untuk tidak menyalahgunaan dana bansos untuk melakukan kampanye terselubung. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait