DPD RI Kawal Kinerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

  • Whatsapp
Rapat Dengar Pendapat DPD RI dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (foto: Humas DPD)

Jakarta, beritalima.com| – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kawal kinerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar dapat tetap terlaksana sesuai dengan aturan yang ada.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPD RI, Jakarta (10/3) dipimpin Ketua Komite IV Ahmad Nawardi dan anggota, tampak hadir Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, beserta jajaran.

Dalam capaian kinerja LPDP sepanjang 2024 serta membahas rencana kerja 2025, Dirut LPDP menjelaskan hingga akhir tahun lalu, total dana abadi pendidikan yang dikelolanya telah mencapai Rp159,23 triliun. Dana ini digunakan untuk berbagai program, termasuk pendanaan beasiswa dan riset yang semakin berkembang setiap tahunnya.

Sepanjang 2024, LPDP mencatat pencairan dana abadi pendidikan sebesar Rp15 triliun, digunakan untuk mendukung program beasiswa dan penelitian. Hingga akhir tahun, lebih dari 90.000 orang telah mendapat beasiswa program gelar, sementara hampir 580.000 peserta mengikuti program non-gelar.

Selain itu, LPDP juga telah mendanai 3.249 proyek riset dengan total pendanaan lebih dari Rp3,2 triliun. Dalam paparannya, LPDP hingga akhir 2024 total dana abadi pendidikan yang dikelola  mencapai Rp159,23 triliun. Dana ini berasal dari berbagai sumber, termasuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pendapatan investasi.

Dengan dana yang dikelola, LPDP terus memperluas programnya, baik dalam bentuk beasiswa maupun pendanaan riset. Di 2024, LPDP mencatat pencairan dana abadi pendidikan sebesar Rp15 triliun mendukung ribuan mahasiswa dan peneliti. Program beasiswa LPDP telah mencetak lebih dari 90.000 penerima beasiswa gelar dan hampir 580.000 peserta program non-gelar.

Sementara itu, dalam bidang penelitian, LPDP telah mendanai lebih dari 3.000 proyek riset, termasuk riset kolaboratif dengan universitas dalam dan luar negeri. Namun, tantangan juga menghadang LPDP. Salah satunya adalah masih adanya kesenjangan akses beasiswa di daerah tertinggal.

Sejumlah anggota Komite IV menyoroti pentingnya strategi yang lebih efektif untuk menjangkau mahasiswa dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang kerap menghadapi kendala dalam mengakses informasi serta memenuhi persyaratan administrasi. Dan, isu efisiensi anggaran juga menjadi pembahasan utama.

Pada 2025, LPDP menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp1,24 triliun tanpa mengurangi layanan utama beasiswa dan riset. Efisiensi ini dilakukan dengan menekan belanja operasional, sambil tetap menjaga keberlanjutan program-program prioritas.

Nawardi, menegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus terus diawasi agar tetap transparan dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LPDP dan pemerintah daerah untuk memastikan manfaat program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa dana pendidikan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia,” ungkap Andin.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait