Jakarta, beritalima.com| – Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) menilai perlunya mengawal penguatan kebijakan ketahanan pangan nasional menghadapi tantangan akibat penurunan produksi pangan.
Oleh sebab itu, BULD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar hukum agraria Universitas Bengkulu, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), dipimpin Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti dan didampingi Abdul Hamid selaku Wakil Ketua II (19/5).
“Permasalahan mengenai ketahanan pangan masih menjadi hal krusial. Berdasarkan temuan di lapangan, penurunan produksi pangan salah satunya diakibatkan oleh meluasnya alih fungsi lahan dan mudahnya mendapatkan izin pemanfaatan ruang. BULD DPD RI merasa perlu melakukan evaluasi terkait implementasi kebijakan ketahanan pangan yang telah dilakukan pemerintah,” ucap Agita, Senator asal Jawa Barat.
Sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan atas paparan pakar sebagai langkah monitoring terkait ketahanan pangan. Anggota DPD RI asal Lampung, Ahmad Bastian menjelaskan kondisi keuangan di daerah menyebabkan kesulitan menjalankan Perda mengenai pangan. Sehingga persoalan pertanian seharusnya diangkat menjadi program strategis nasional, bukan hanya dibebankan pada sektor tertentu.
Anggota DPD RI asal Maluku Utara Hasby Yusuf mengatakan, diperlukan langkah political will yang bertujuan agar terbentuk komitmen khususnya dalam alokasi anggaran program ketahanan pangan beserta formulasi dan regulasi yang pasti.
Sementara Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman memaparkan, “perencanaan pangan nasional juga harus merupakan hasil aspirasi pemerintah daerah. Permasalahan yang terjadi kebijakan di level UU sampai Perda belum sesuai dengan pendekatan ini.”
Di sisi lain, Herawan selaku pakar hukum agraria Universitas Bengkulu menyarankan pembenahan persoalan hukum terkait pangan dimulai dari substansi, pelaksanaan hingga penegakan. “Jangan hanya pandai membuat peraturan namun lemah di pelaksanaan dan pembenahan terutama di level Perda,” serunya.
Sedankan Khudori selaku pengamat ekonomi pertanian AEPI mengutarakan, solusi menanggulangi penurunan jumlah cadangan pangan adalah perluasan lahan produksi. Dirinya juga meminta negara hadir dalam mengatur harga pangan agar daya beli masyarakat miskin tetap tinggi. Menurutnya, kinerja pemerintah dalam pengendalian harga pangan sangat rendah.
“Hal ini yang menyebabkan 73% pengeluaran masyarakat hanya untuk pangan dan mengakibatkan masyarakat miskin kesulitan dalam pemenuhan gizi,” sorotnya.
Jurnalis: Rendy/Abri







