DPD RI Kawal Penuntasan Kasus BLBI

  • Whatsapp

Jakarta–Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menerima aspirasi masyarakat terkait penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 9/12/2021 di Komplek Senayan.

Hadir dalam forum Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Darmansyah Husein, Ketua harian satuan tugas (Satgas) hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban, dan elemen masyarakat lain.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti menyatakan rapat kerja hari ini berawal dari masuknya surat aspirasi dari LPKEN kepada DPD RI yang menyoal skema dan pola penyelesaian kasus BLBI yang patut diduga masih banyak merugikan negara.

Menurutnya perlu dilakukan pendalaman dan penggalian informasi yang lebih komprehensif dari sejumlah sumber sebagai masukan komprehensif kepada satgas penagihan kewajiban BLBI dan Kementerian Keuangan”.

Mengakhiri sambutannya, La Nyalla berharap rapat kerja hari ini bisa menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Pada kesempatan yang sama, Sukiryanto, yang juga Senator Kalimantan Barat menyampaikan pertemuan hari ini menjadi forum yang tepat untuk klarifikasi kepada Satgas BLBI terkait kerugian negara akibat mega skandal BLBI Gate tahun 1998.

“Di tengah tarik ulur kepentingan berbagai pihak, sebaiknya semua elemen tersebut duduk bersama dengan penuh kesadaran dan kesadaran yang tinggi untuk menyelesaikan uang rakyat yang dialokasikan dengan BLBI ini, agar penyelesaiannya akan mendekati harapan rakyat Indonesia” tutur Sukiryanto.

Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI, mengatakan pertemuan hari ini dalam rangka membangun trust sehingga langkah Satgas BLBI bisa semakin baik. Fachrul Razi, senator Aceh ini berharap agar hukum menjadi panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus BLBI ini sehingga penyelesaian BLBI bisa adil.

“Hukum harus menjadi panglima tertinggi penyelesaian kasus BLBI,” imbuh Fachrul.

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara, Sasmito Hadinagoro sebagai pihak yang mengemukakan aspirasi mengatakan besaran total aset yang ditagih bisa lebih dari Rp110 triliun.

“Kami menduga aset BLBI yang seharusnya aset BLBI yang seharusnya lebih dari Rp110 triliun.”, imbuh Sasmito.

Sementara itu, Ketua Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi pemerintahan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Keppres BLBI. Selain itu, Hardjuno berharap DPD RI bisa mendorong pembentukan BLBI. “Kami berharap DPD RI mendorong pembentukan pansus BLBI. Kami siap memberikan data (pendukung -pen)”, imbuh Harjuno.

Amirul Tamim, Senator Asal Sulawesi Tenggara yang ikut hadir dalam rapat ini menyampaikan satgas BLBI masuk pada ranah perdata. Apabila terdapat novum baru dalam hal pidana, maka diharapkan BLBI tanpa ragu masuk ke ranah pidana. Selain itu, Senator yang juga anggota Komite IV DPD RI ini menyatakan apresiasi kepada satgas BLBI yang menghibahkan aset sitaan dari obligor BLBI untuk dikelola oleh Pemerintah daerah.

“Sebagai wakil daerah, kami sangat mengapresiasi hibah aset BLBI kepada pemerintah daerah” imbuh Amirul.

Darmansyah Husein, Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang turut hadir dalam rapat kerja menyatakan pembentukan pansus harus didasari pada data yang valid. “Saya kira pembentukan pansus BLBI harus didasarkan pada data valid, say it with data”, ucap Senator Bangka Belitung ini.

Rio, sapaan akrab Rionald Silaban, mengemukakan Satgas BLBI sangat terbuka terhadap informasi dan masukan dari masyarakat dalam rangka mengoptimalkan penagihan aset. “Jika memiliki bukti, bisa melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti.” imbuh Rio. (ar)

Foto : Ketua Komite I DPD Ri Fahrul Razi menerima pengaduan masyarakat soal BLBI

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait