JAKARTA, Beritalima.com– Komite I DPD RI mengapresiasi langkah dan upaya penegakan hukum Kepolisian dan Kejaksaaan Agung terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah termasuk langkah dan kebijakan kedua lembaga itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkada akhir tahun,
Ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI secara daring (zoom) yang dipimpin Ketua Komite I, Fachrul Razi didampingi Wakil Ketua Abdul Khalik, Djafar Alqatiri dan Fernando Sinaga awal pekan ini. Raker juga dihadiri sebagian Anggota Komite I termasuk Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.
Dari Kepolisian dihadiri Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kejaksaan Agung dihadiri Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Rapat Kerja sendiri dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap penegakan hukum dan keamanan masyarakat dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Fachrul menyampaikan permasalahan terjadi di Daerah yang berkaitan penegakan hukum dan keamanan masyarakat khususnya pada masa Pandemi Covid-19 seperti penyelenggaraan Pilkada 9 Desember mendatang.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya peningkatan penularan Covid-19. Masyarakat dan peserta Pilkada cenderung abai terhadap protokol kesehatan sementara aparat dan penyelenggara serta Pemda terlihat tidak mampu mengendalikan hal ini.
Sejumlah Anggota Komite I menyoroti persoalan, peran aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Penanganan Covid-19, Pilkada 2020, konflik lahan, masyarakat adat dan Dana Desa. Sejumlah senator juga menginginkan adanya kebijakan khusus terhadap perekrutan personil Kepolisian yang berasal dari Daerah.
Raker berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menghasilkan beberapa kesepatakan yakni Komite I DPD RI mengapresiasi penjelasan Wakil Kepala Kepolisian RI dan Wakil Jaksa Agung RI tekait dengan langkah dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mendukung investasi di daerah, persiapan Pilkada serentak 2020 dan penanganan Pandemi Covid-19.
Komite I DPD RI meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung senantiasa memberikan dukungan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang inovatif, berdaya saing, memperhatikan masyarakat adat dan kearifan lokal, ramah investasi untuk memenuhi prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan bebas KKN.
Komite I DPD RI juga meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya yang terkait dengan indikasi terjadinya KKN, lebih mengedepankan aspek pencegahan dan mengutamakan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan sosial serta memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah dalam hal rekrutmen di Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Komite I DPD RI meminta Kepolisian dan Kejaksaan dalam pelaksanaan fungsi representasi sebagai wakil daerah dan pengawasan Komite I DPD RI dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan keamanan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN serta pengawasan Pilkada dan pengawasan dana penanggulangan Covid-19. (akhir)