DPD RI: Masalah Honorer Harus Diselesaikan dengan Klausal Tersendiri

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pimpinan DPD RI terus memantau kejelasan nasib pegawai honorer. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti masalah seputar honorer bisa diselesaikan dengan kebijakan daerah melalui klausal tersendiri.

Itu disampaikan LaNyalla menanggapi informasi jika penyelesaian honorer tidak perlu dimasukkan ke dalam UU. “Menanggapi rencana revisi UU No: 5/2014 tentang ASN, salah satunya mengenai penyelesaian honorer tidak dimasukan ke dalam UU. Jika tenaga honorer tak masuk UU, harus diatur dalam klausal tersendiri dengan azaz berkeadilan,” kata dia, Jumat (9/4).

Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, permasalahan tenaga honorer yang masih baru tentu dapat diselesaikan dengan kebijakan daerah. “Sedangkan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dimasukan pada daftar belanja daerah dengan honor daerah yang bersumber dari APBD. Tapi butuh klausal untuk menjalankan itu,” kata dia.

LaNyalla berharap pemerintah daerah lebih bijak dan selektif terhadap penerimaan tenaga honor di setiap instansi. “Jangan sampai penerimaan tenaga honorer justru menjadi masalah dan beban lagi di kemudian hari,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait