DPD RI Minta Pemerintah Harus Jaga Pasokan Kebutuhan Pokok Masyarakat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattaliti minta Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjaga kebutuhan konsumsi masyarakat terkait dampak wabah Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

Itu dikatakan La Nyalla terkait perkembangan wabah Covid-19, terhadap sektor perekonomian di berbagai daerah di Indonesia. “Ada dua strategi untuk menjaga perekonomian masyarakat stabil, yaitu melalui Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial (bansos). Bantuan perlu dikucurkan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan melawan dampak dari ekonomi yang lesu,” kata La Nyalla.

Dalam keterangan tertulis Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI, Sabtu (21/3), La Nyalla mengatakan, bantuan itu sebaiknya segera dicairkan oleh pemerintah sehingga ekonomi masyarakat terjaga. Selain itu juga perlu memperhatikan nasib pekerja harian yang terdampak wabah Covid-19.

Pekerja lepas yang masuk kategori kurang mampu ini perlu mendapat bantuan khusus dari pemerintah. Bantuan itu dapat diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) yang selama ini rutin diberikan pemerintah berupa pemberian bantuan secara tepat sasaran. “Pemerintah harus memastikan bahwa bantuan khusus yang dibayarkan kepada mereka yang berpenghasilan rendah harus secara penuh dan tepat sasaran,” ujar senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini.

Covid-19, juga bisa mempengaruhi stock komoditas pangan di masyarakat. Hal itu dinilai akan menyulitkan kalangan masyarakat yang kurang mampu dalam mengkonsumsi bahan pangan. “Pemerintah diharapkan membuat posko pangan murah di setiap kelurahan untuk keluarga tidak mampu. Tentunya yang sudah dinyatakan wilayah karantina terbatas.”

Diharapkan pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi yang diakibatkan COVID-19. Salah satu stimulus yang dapat diberikan adalah keringanan pajak, meliputi keringanan PPh 21, PPh 22 dan PPh 25 serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Itu dapat diberikan terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Khusus untuk insentif PPN itu akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat meluasnya wabah Covid-19. “Langkah ini tentu pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak yang cukup besar. Namun, itu perlu diambil di tengah kondisi ekstrem ini untuk menghindari hal yang lebih buruk lagi,” demikian La Nyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait