DPD RI Peringatkan Kepala Daerah Untuk Belanjakan Dana Mengendap di Bank

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Fakta mengejutkan terkait pengendapan dana Pemerintah Daerah (Pemda) membuktikan kepala daerah belum mampu merealisasikan belanja agar terserap masyarakat. Dana Pemda masih terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis. Hingga November lalu, pemda masih memiliki dana di bank Rp 218,6 triliun.

Itu menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dia memberikan peringatan (warning) kepada kepala daerah untuk melakukan serapan anggaran. “Saya mengingatkan kepala daerah segera melakukan serapan anggaran atau belanja daerah terkait penanganan Covid-19 segera teratasi dan juga belanja untuk pemulihan serta penggerak ekonomi,” kata LaNyalla dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (7/1).

Pengendapan dana yang bersumber dari realiasi APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 itu menurut LaNyalla menjadi sinyal bahwa penanggulangan Covid-19 tidak berjalan dengan baik, termasuk juga program pemulihan ekonomi. “Saya ingatkan agar kepala daerah bijak bertindak dengan memerhatikan masyarakat yang membutuhkan. Segera lakukan serapan anggaran, lakukan belanja daerah,” ingat LaNyalla.

Dia meminta kepala daerah tidak mencari aman dengan mengendapkan dana di bank. “Kita berharap kepala daerah memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut direalisasikan untuk pemulihan ekonomi untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat,” harap dia.

LaNyalla juga mengingatkan tindakan kepala daerah bisa saja berurusan dengan hukum sebagaimana disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pernah menyampaikan terkait hal ini bahwa pengendapan dana itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu. Itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Jadi, harus hati-hati,” kata LaNyalla mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyatakan pemerintah daerah mengendapkan dana Rp218,6 triliun di perbankan per November 2020. Jumlahnya turun Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari Oktober 2020 yang Rp238,8 triliun. “Sampai November 2020 lalu pemda masih memiliki dana di perbankan Rp218,6 triliun. Sebuah angka luar biasa besar,” ucap Sri Mulyani. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait